Mohon tunggu...
Isti NurAfifah
Isti NurAfifah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa PGSD Universitas PGRI Madiun

Kesederhanaan adalah kunci menuju kebahagiaan.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Asas dan Arah Pandang Wawasan Nusantara

2 Mei 2021   10:56 Diperbarui: 2 Mei 2021   10:58 7099
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Sebelum kita membahas tentang asas dan arah pandang wawasan nusantara, kita terlebih dahulu mengenal apa itu wawasan nusantara? wawasan nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya serta bentuk geografisnya yang meliputi darat, lautan dan udara di atasnya sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, sosial, budaya, dan pertahanan keamanan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Wawasan dapat diartikan pula cara pandang atau cara melihat. Untuk itu penting mempelajari dan memahami asas dan arah pandang wawasan nusantara.

Asas wawasan nusantara merupakan ketentuan-ketentuan atau kaidah-kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan demi terciptanyaa kesetiaan dan kepakatan bersama terhadap komponen bangsa dari berbagai suku dan golongan asas wawasan nusantara terdiri dari; Kepentingan/tujuan yang sama, keadilan, kejujuran, solidaritas, kerjasama, kesetiaan serta kesepakatan terhadap kesepakatan bersama demi terwujudnya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan.

Dengan latar belakang budaya, sejarah, kondisi dan konstelasi geografi serta memperhatikan perkembangan lingkungan yang strategis, maka arah pandang wawasan nusantara dapat meliputi;

Pandangan kedalam artinya Bangsa Indonesia harus peka terhadap munculnya berbagai ancaman serta berusaha mencegah dan mengatasi sedini mungkin terhadap faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan tetap mengupayakan terbinanya dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan.

Kedua pandangan keluar artinya bahwa dalam kehidupan internasional bangsa Indonesia harus berusaha menjaga kepentingan nasional agar tujuan nasional yang tertera dalam Pembukaan UUD 1945 dapat tercapai, arah pandang ke luar ini bertujuan untuk menjaga dan menjamin kepentingan nasional dalam semua aspek kehidupan baik ekonomi, politik, sosial, dan budaya demi terwujudnya tujuan nasional yang sesuai dengan pembukaan UUD 1945.

Sumber :

Edi Rohani, M. Pd.I. (2019). Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan Aktualisasi Nilai-nilai Pancasila dan Kewarganegaraan dalam Perspektif Santri. Wonosobo: Gema Media.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun