Mohon tunggu...
Istianah Miftakhul firdaus
Istianah Miftakhul firdaus Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Jember

Istianah Miftakhul Firdaus

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bank Indonesia dan Perekonomian Syariah

23 November 2020   06:05 Diperbarui: 23 November 2020   06:58 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Bank Indonesia memiliki peran sebagai pengawas, pemberi arahan dan melindungi industry keuangan agar tetap stabil, sehingga tidak merusak alur ekonomi dinegara tersebut. 

Tidak hanya mengawasi kondisi sistem keuangan konvensional, begitu pula sistem keuangan syariah dibawah pengawasan bank Indonesia. Sebagai regulator pasar uang syariah, Dengan harapan Ekonomi Syariah dapat memberikan dorongan kepada perekonomian Indonesia,

Bank Indonesia memberikan blue print ekonomi syariah agar menjadi panduan untuk pihak exsternal maupun internal bank Indonesia sendiri, sehingga dapat terhindari kesalah pahaman dalam ekonomi syariah. Didalam blue print yang di berikan oleh bank Indonesia berisakan 4 hal utama, yaitu:

  • Nila-nilaif dasar sebagai pondasi yang kokoh untuk mengembangkan perekonomian syariah Indonesia
  • Setelah itu kerangka dasar
  • Strategi rencana yang diperlukan untuk dapat menyelesaikan permasalahan-permasalah ekonomi
  • Koordinasi, saling bekerjasama, untuk mencapai kondisi yang baik.

Selain memeiliki 4 hal utama dari blue print, didalam blue print tersebut bahwa ekonomi syariah memili 3 pondasi rumah, yaitu:

  • Mata rantai ekonomi halal
  • Memperluas produk ekonomi syariah
  • Edukasi dan sosialisasi

Tiga pilar diatas haruslah tetap dijaga kokoh agar kondisi ekonomi syariah berada di kondisi stabil selalu, dan cepat dalam pertumbuhannya.

Mata rantai ekonomi halal berfokus pada penguatan halal value chain untuk mengokohkan struktur ekonomi syariah , dan begitu pula untuk memperluas produk, Saat ini segala sesuatu berbau syariah atau pun halal memiliki peningkatan peminat.seperti halal food, fesyen, kosmetik halal dan usaha kecil lainnya, selain itu target meningkatkan enterpreuner baru dan akan memberikan dampak berupa branding tentang sistem keuangan syariah.

upaya pengembangan perbankan syariah di Indonesia, maka Bank Indonesia telah merumuskan sebuah strategi untuk mengembangan Pasar Perbankan Syariah, sebagai strategi komprehensif pengembangan pasar yg meliputi aspek-aspek strategis, yaitu: Penetapan visi 2010 sebagai industri perbankan syariah terkemuka di ASEAN, pembentukan citra baru perbankan syariah nasional yang bersifat inklusif dan universal, pemetaan pasar secara lebih akurat, pengembangan produk yang lebih beragam, peningkatan layanan, serta strategi komunikasi baru yang memposisikan perbankan syariah lebih dari sekedar bank.

Salah satu bentuk pengembangan ekonomi syariah   melalui forum Komite Nasional Keuangan Syariah. Komite yang telah terbentuk pada tanggal 3 November 2016 berdasarkan Peraturan Presiden No. 91 tahun 2016 tentang Komite Nasional Keuangan Syariah. Didalam KNKS sendiri diketuai secara langsung oleh presiden Joko Widodo dan juga wakil presiden ma'ruf amiinn, dan terdapat 10 mentri yang ada di KNKS,

Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2020, baru saja selesai diadakan, dampak dari acara cukup menyenangkan selain itu memberikan pengaruh yang sangat besar untuk memperkenalkan produk-produk shariah yang ada seperti beberapa umkm, juga cukp terbaru di event ISEF dan meningkatkan branding yan telah berkembang di acara ISEF 2020 ini.

Dengan banyaknya produk-produk syariah yang kemarin dipamerkan di ISEF 2020, maka lebih baik melakukan kerjasama dengan beberpa negara untuk meningkatkan penjualan atau dipermudahkan dalam urusan bea cukai, sehingga produk - produk tidak memiliki peningkatan harga yang sangat jauh, dan mampu bersaing dengn produk luar negri lainnya

Didalam ekonomi syariah memiliki dasar yang kokoh, dengan didasari oleh fondasi akidah, akhlaq dan syariat (aturan/hukum) dan keuangan syariah beserta. prinsip dasar tersebut memiliki keterkaitan dengan perangkat instrumen ekonomi dan keuangan syariah, dimana masing-masing instrumen memiliki fungsi yang mencerminkan penerapan keenam prinsip dasarnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun