5,1 Juta Kantong Per TahunÂ
"Kebutuhan darah di Indonesia, rata-rata 5,1 juta kantong per tahun. Yang terpenuhi sekitar 4,2 juta kantong darah per tahun," kata Ketua Pelaksana Harian PMI Pusat, Ginanjar Kartasasmita, pada Minggu (02/12/2018). Artinya, PMI rata-rata kekurangan darah sekitar 900 ribu kantong per tahun.
Meski secara jumlah masih kurang tapi kita patut memberikan apresiasi yang tinggi kepada para pendonor. Apresiasi tersebut diperlukan, agar semakin banyak warga yang berkenan untuk menjadi pejuang kemanusiaan. Kita yang kini hidup di era kemerdekaan, memang tidak berjuang sampai tetes darah terakhir, seperti para pahlawan.
Namun, tetes demi tetes darah yang telah kita donorkan, sangat berharga untuk melanjutkan kehidupan. PMI secara reguler memberikan apresiasi serta penghargaan yang tinggi kepada para pendonor. Pada Sabtu (26/01/2019) lalu, PMI memberikan penghargaan Satyalencana Kebaktian Sosial Donor Darah Sukaraela (DDS). Ini penghargaan untuk mereka yang telah mendonorkan darah sebanyak 100 kali.
Secara berkala, PMI memberikan penghargaan tersebut. Pada Sabtu (26/01/2019) itu, ada 840 pendonor darah sukarela yang menerima penghargaan. Mereka terdiri dari 826 pria dan 16 perempuan. Yang tertua berusia 75 tahun, yaitu FX Sudaryanto dari DKI Jakarta. Dan, yang termuda berusia 40 tahun, yaitu Nico Samuel dari Banten.
Luar biasa. Mereka telah menjadi pejuang kemanusiaan, telah mendonorkan darah sebanyak 100 kali. Menurut saya, ini prestasi yang sangat mengagumkan, yang tidak kalah maknanya dibandingkan dengan sejumlah prestasi lain, dari berbagai bidang lain. Dalam konteks peringatan Hari Proklamasi, sudah sepatutnya perjuangan kemanusiaan mereka digelorakan.
Kenapa? Pertama, karena mereka secara konsisten telah sukarela menyerahkan sebagian dari hidup mereka, untuk sesama anak bangsa. Kedua, agar perjuangan kemanusiaan mereka bisa menjadi inspirasi bagi anak bangsa yang lain.Â
Agar lebih banyak lagi yang berkenan mendonorkan darah mereka. Dengan demikian, kekurangan darah sekitar 900 ribu kantong per tahun tersebut, bisa teratasi.
Inspirasi dari IndiaÂ
Saya teringat pada apa yang dilakukan pemerintah India terhadap para pendonor di negara mereka. Intinya, pegawai negeri yang hendak melakukan donor darah, maka pada hari tersebut, yang bersangkutan diberikan hak cuti.
Ini berlaku empat kali dalam setahun. Kebijakan pemberian hak cuti itu, ternyata telah turut mendorong tumbuhnya para pendonor. Ini dilansir ndtv.com, pada Jumat (05/01/2018).