Mohon tunggu...
isni suci
isni suci Mohon Tunggu... Lainnya - Selamat Datang

Assalamu'alaikum.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Aksi Buruh Cianjur Menuntut Kenaikan UMK 2021

30 November 2020   13:45 Diperbarui: 30 November 2020   13:47 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Oleh ISNI SUCI NURANIS 13818417 (3MA11)

CIANJUR - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengeluarkan surat keputusan Gubernur tentang kenaikan UMK (Upah Minimum Kota/Kabupaten) 2021. Terdapat 17 daerah di Jawa Barat yang mengalami kenaikan atau perubahan UMK, namun Cianjur termasuk kedalam daerah yang tidak mengalami kenaikan UMK. Lalu ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Cianjur Melawan (ABCM) dan Aliansi Buruh Jabar (ABJ) melaksanakan aksi demonstrasi di depan Pendopo Pemerintah Kabupaten Cianjur (Pemkab Cianjur) pada 25 November 2020. Aksi ini merupakan bentuk respon kekesalan buruh atas gagalnya negosiasi yang dilakukan oleh Pjs Cianjur, H.Dudi Sudrajat dan Dinas Ketenagakerjaan  terhadap Asosiasi Pengusaha Indonesa (Apindo) yang mengakibatkan UMK Cianjur tidak naik pada 2021 nanti.

"Sekarang umk di Cianjur bagaimana keadaannya UMK Cianjur sekarang tuh 2.534.789,99 dan itu mau ga mau harus nyampe bulan depannya lagi. Kalau misalnya ga cukup, ya kasbon. Haha" UJAR Raka yang merupakan salah seorang buruh yang ikut aksi.

Setelah sebelumnya Pemkab Cianjur sudah mengajukan kenaikan UMK daerah Cianjur sebesar 8%  pada 18 November 2020.  Dan mendapat respond dari DPRD provinsi yang menyatakan bahwa daerah Cianjur tidak mendapatkan kenaikan UMK.  Aksi yang dilakukan oleh parah buruh pada 25 November 2020 membuahkan hasil. Dimana dengan disetujuinya kenaikan UMK daerah Cianjur, walaupun tidak mencapai 8% yaitu hanya sebesar 6,51%, pada tanggal 27 November 2020 oleh PJS dan beberapa perwakilan dari Aliansi Buruh Cianjur Menggugat.

"Aksi kemarin tuh menuntut kenaikan upah sebanyak 8%. Aksi yang diikuti berbagai buruh  pabrik yang ada di Cianjur yang melakukan longmarch dengan tujuan pendopo Cianjur. Dan hasilnya adalah audensi. Yang menghasilkan Cianjur mengalami kenaikan UMK sebesar 6,51%" ujar Raka seorang buruh yang mengikuti kegiatan aksi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun