Mohon tunggu...
Shinee_na
Shinee_na Mohon Tunggu... -

Shinee_na

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pahami Dulu Makna Bimbingan Konseling

17 Februari 2018   11:12 Diperbarui: 17 Februari 2018   11:20 1367
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi: Pinterest

Selamat pagi kompasianer... bertemu lagi dengan shinee_na. Pada kesempatan kali ini shinee_na akan membahas masalah seputar bimbingan konseling setelah beberapa lalu artikel shinee_na juga sempat menyinggung hal ini. Ok, langsung saja ya. Selamat membaca teman-teman :)

Pembahasan pertama kita kali ini yaitu tentang definisi bimbingan konseling itu sendiri. Apa itu bimbingan konseling ? sebelum membahas lebih dalam kita harus  memahami bahwa bibingan konseling terdiri dari dua kata yakni bimbingan dan konseling. 

Dijelaskan dalam buku landasan bimbingan dan konseling karya Dr. Syamsu Yusuf, L.N dan Dr. A. Juntika Nurihsan bahwa bimbingan dan konseling merupakan terjemahan dalam bahasa Inggris dari kata "guidance" yang berarti bimbingan sedangkan "counseling" berarti konseling. Sedangakan secara istilah bimbingan memiliki beberapa pengertian, antara lain :

Bimbingan berdasarkan concept, construct, dan program adalah suatu proses pemberian bantuan kapada seorang manusia agar bisa memahami dirinya, mengenali lingkungannya, dan bisa merencenakan masa depannya.

Bimbingan berdasarkan Permen, PP No. 28/1990 tentang Pendidikan Dasar, Bab X, Pasal 25 Ayat 1 memiliki definisi bantuan yang diberikan kepada siswa dalam rangka upaya menemukan pribadi, mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depan.

Jadi, dari pengertian diatas dapat diambil kesimpulan bahwa bimbingan merupakan suatu proses yang berupaya untuk membantu seorang individu tanpa adanya paksaan secara berkelanjutan dan berkesinambungan dan bertujuan untuk mengembangkan potensi individu itu sendiri secara optimal agar menjadi individu yang mandiri dalam berbagai hal, baik pengendalian diri,pengambilan keputusan, maupun penyesuaian diri dengan lingkungan.

Selanjutnya definisi dari konseling, konseling dapat diartikan sebagai salah satu teknik pelayanan bimbingan secara keseluruhan yang didalamnya terdapat proses hubungan antara dua orang yakni klien dan konselor yang bersifat professional untuk membantu mengatasi pemecahan masalah-masalah yang dialami oleh klien.

ASCA (American School Counselor Association) mendefinisikan konseling sebagai hubungan tatap muka yang bersifat rahasia penuh dengan sikap penerimaan dan pemberian kesempatan dari konselor kepada klien, konselor mempergunakan pengetahuan dan ketrampilannya untuk membantu kliennya mengatasi masalah-masalahnya. (Yusuf & Nurihsan, 2010)

Nah, dari sini sudah dapat difahami bukan makna dari bimbingan konseling itu seperti apa, karena kebanyakan masyarakat di luar sana masih banyak yang kurang tepat dalam mendefinisikan bimbingan konseling. Mereka sering beranggapan bahwa bimbingan konseling hanya diperuntukan bagi individu yang bermasalah atau sering dianggap nakal.

Hal ini tentu pandangan yang kurang tepat karena bimbingan konseling diperuntukan oleh setiap individu dan tidak setiap individu memiliki masalah dan memrlukan bantuan adalah individu yang nakal. Dalam situasi tertentu mungkin mereka yang dianggap nakal juga memerlukan bantuan melalui bimbingan konseling ini akan tetapi prioritasnya berbeda baik jenis maupun teknik bantuan yang diberikan.

Selanjutnya mengenai pandangan bahwa bimbingan konseling ini hanya diberikan pada mereka yang masih sekolah saja. Hall ini juga kurang tepat Karenna dilihat dari definisi bimbingan konseling itu sendiri yakni proses pemberian bantuan kepada setiap individu agar bisa memecahkan masalah yang tengah dihadapinya maupun untuk mengembangkan potensi yang dimilikinya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun