Sejak dulu, pengangguran merupakan hal yang kerap didengar di kalangan masyarakat Indonesia. Pengangguran biasanya terjadi dikarenakan ketidaktersediaan lapangan kerja yang seimbang untuk jumlah tenaga kerja yang ada.
Pengangguran merupakan sebutan bagi penduduk yang berusia 15-65 tahun yang tidak bekerja sama sekali, atau sedang mencari pekerjaan. Salah satu jenis pengangguran adalah pengangguran terbuka, yaitu penduduk angkatan kerja yang tidak mempunyai pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan, penduduk angkatan kerja yang tidak bekerja tetapi sedang menyiapkan suatu usaha, penduduk angkatan kerja yang tidak mempunyai pekerjaan dan tidak berusaha mencarinya, serta penduduk yang telah memiliki pekerjaan tetapi belum memulai pekerjaannya.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran terbuka di Indonesia berubah tiap tahunnya. Berikut penulis sajikan data pengangguran terbuka sejak tahun 1998 hingga 2021.
Jika dilihat pada tabel di atas, tingkat pengangguran di Indonesia mengalami peningkatan dan penurunan tiap tahunnya. Hal ini dapat juga dipengaruhi oleh lapangan kerja yang meningkat maupun menurun. Seperti yang dapat dilihat pada tabel, pada Agustus 2020 mengalami kenaikan tingkat pengangguran yang cukup tinggi jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini dapat juga disebabkan pandemi Covid-19 yang sekitar bulan Agustus merupakan puncak Covid-19 merebak, menyebabkan banyak perusahaan mem-PHK para pekerjanya, pemerintah menerbitkan kebijakan pandemi, membuat banyak toko-toko serta UMKM tutup hingga waktu yang tidak dapat ditentukan, merosotnya perekonomian global khususnya Indonesia, mungkin bisa menjadi salah satu penyebab tingginya tingkat pengangguran pada waktu itu. Karena fakta menunjukkan ketersediaan tenaga kerja terlalu bayak dibanding dengan lapangan kerja yang ada pada waktu itu.
Berdasarkan data yang didapat dari Badan Pusat Statistik (BPS), pada Agustus 2021 tercatat pengangguran terbuka sejumlah 9,10 juta jiwa atau setingkat dengan 6,49 persen. Pada Agustus 2020, terdeteksi pengangguran terbuka yang memiliki tingkat persentase sedikit lebih besar daripada tahun setelahnya, yaitu sekitar 9,77 juta jiwa atau setingkat dengan 7,07 persen. Dengan demikian, fakta menunjukkan bahwa jumlah pengangguran terbuka mengalami penurunan sebanyak 0,58 persen pada Agustus 2021 jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Menurut penulis, tingkat pengangguran yang tinggi dapat menyebabkan menurunnya kesejahteraan masyarakat bahkan bisa terjadinya ketimpangan pendapatan antar penduduk di suatu negara. Ketimpangan pendapatan dapat definisikan sebagai ketidakmerataan pendistribusian pendapatan di antara suatu populasi. Biasanya ditentukan oleh tingkat pembangunan suatu negara, heterogenitas etnis, dan adanya kediktatoran dan pemerintahan yang gagal di suatu negara. Ketimpangan pendapatan bisa diukur menggunakan Gini Ratio yang merupakan ukuran ketidakmerataan atau ketimpangan agregat (secara keseluruhan) yang angkanya berkisar antara nol (pemerataan sempurna) hingga satu (ketimpangan yang sempurna).
Pengkategorian distribusi pendapatan dapat dilakukan dengan melihat tabel di atas. Jika memiliki nilai koefisien di bawah 0,4 maka suatu negara tersebut termasuk ke dalam kategori distribusi pendapatan dengan tingkat ketimpangan yang rendah. Begitu pula dengan nilai koefisien 0,4-0,5 yang termasuk ke dalam kategori distribusi pendapatan dengan tingkat ketimpangan yang sedang dan nilai koefisien di atas 0,5 termasuk ke dalam kategori distribusi pendapatan dengan tingkat ketimpangan yang tinggi.