Mohon tunggu...
Isnaen Rachmat Al Hafidz
Isnaen Rachmat Al Hafidz Mohon Tunggu... Lainnya - Always On

Tidak usah terlalu banyak berimajinasi tentang mimpi anda tapi wujudkanlah!

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Penerapan PKM di Kota Semarang dalam Kajian Sosiologi Hukum

2 Juni 2020   19:52 Diperbarui: 2 Juni 2020   19:56 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pemerintah pusat maupun daerah sedikit mengabaikan eksistensi pengusaha dalam berdagang, karena pada dasarnya focus pemerintah sendiri adalah mempercepat virus ini untuk hilang dan berharap kehidupan bisa berjalan dengan normal. Akan tetapi di Kota Semarang sendiri eksistensis pengusaha masih diberi nafas nntuk berjualan hingga pukul 8 malam.   

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun