Mohon tunggu...
Ismi Afifah
Ismi Afifah Mohon Tunggu... Konsultan - S1 PWK UNIVERSITAS JEMBER

Hi

Selanjutnya

Tutup

Money

Public Private Partnership di Indonesia

9 Mei 2020   20:33 Diperbarui: 9 Mei 2020   20:43 1043
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Namun Indonesia dinilai belum bisa menjalankan kerjasama pemerintah swasta atau Public Private Partnership dengan baik sehingga pembangunan infrastruktur masih saja terhambat. Indonesia masih memiliki beberapa kelemahan dalam menjalankan Public Private Partnership di Indonesia. Berikut adalah beberapa kelemahan Indonesia dalam menjalankan Public Private Partnership :

  • Peraturan yang mesih bersifat tumpang tindih antara satu dengan yang lainnya.
  • Permasalahan pada pengadaan lahan atau tanah. Izin tambahan masih diperlukan atau diminta oleh Pemerintah Daerah.
  • Terbatasnya Proses sosialisasi proyek proyek KPS.
  • Peraturan perundang undangan terkait infrastruktur masih belum seluruhnya tersedia.
  • Lambannya proses legislasi RUU pengadaan lahan. Selain itu, RUU tersebut belum dilengkapi dengan jaminan ppenggantian biaya investasi dari pemerintah apabila proyek tersebut tersendat.
  • Pemerintah hanya menyiapkan teknisnya saja, padahal pihak swasta tidak mau hanya teknis saja tetapi masalah aspek hukum dan ekonomi juga sangat diperhitungkan. Oleh karena itu, hal inilah yang menyebabkan proyek infrastruktur yang ditawarkan kepada pihak swasta tidak dipersiapkan dengan matang.
  • Komitmen dari Penanggung jawab Proyek Kerjasama (PJPK) masih sangat rendah dalam menjaga kerjasama Public Private Partnership. Tidak hanya itu, Penanggung jawab Proyek Kerjasama (PJPK) lebih sukaa menggunakan dana APBN daripada menawarkan kepada sektor swasta untuk membangun beberapa jenis infrastruktur.
  • Rendahnya rate of return on investment.
  • Kapasitas kelembagaan di beberapa negara belum terbangun seara solid karena dualisme pengelolaan proyek.
  • Pola pikir pemerintah mengenai Public Private Partnership belum terbangun dengan baik, khususnya pemerintah daerah.
  • Komitmen dna kapasitas government contracting agency masih kurang dan perlu ditingkatkan lagi.
  • Kurangnya penawaran dari investor yang kredibel.
  • Kurangnya dana ang dibutuhkan bagi proyek yang ditawarkan terutama untuk proyek proyek jangka panjang.

Jadi daya saing infrastruktur di Indonesia masih perlu ditngkatkan lagi. Pemerintah juga masih perlu melakukan pembenahan guna menekan kendala kendala dalam pelaksanaan proyek Public Private Partnership. Inti dari keberhasilan pengembangan konsep Public Private Partnership ini adalah spirit semua pihak untuk mengambil manfaat sebesar besarnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun