Mohon tunggu...
Ismi Nurhasanah
Ismi Nurhasanah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Pamulang

Mahasiswa S1 Akuntansi, Universitas Pamulang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Pentingnya Seorang Auditor untuk Kemajuan Perusahaan

5 Agustus 2022   15:00 Diperbarui: 5 Agustus 2022   15:21 321
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Auditor adalah profesi seseorang yang memiliki kemampuan untuk mengaudit laporan keunangan serta kegiatan perusahaan, organisasi, Lembaga atau instansi. Tugas dasar seorang auditor adalah memeriksa kewajaran catatan keuangan yang ada di perusahaan, Lembaga atau instansi tersebut. 

Umumnya seorang audit harus memilikki keahlian serta pernah mengikuti pelatihan yang cukup untuk seorang auditor, memiliki sikap independensi, serta menggunakan keahlian profesionalya dengan cermat dan seksama. 

Selain itu menjadi seorang auditor mempunyai kode etik yang harus dipatuhi, yaitu integritas yang mana memiliki sifat, mutu, kemampuan atau potensi yang menunjukkan kejujuran serta kewibawaan. 

Juga seorang auditor harus berkopenten dalam bidang keterampilan, pengetahuan, serta perilaku dalam menjalankan tugasnya. Selain kode etik seorang audit memliki aturan etika IAI-KASP yang memuat tujuh prinsip dasar etis seorang auditor. Ketuju prinsip tersebut diantaranya : integritas, obyektivitas, kompetensi dan kehati-hatian, kerahasiaan, ketepatan bertindak, dan standar Teknik dan professional.

Terdapat 3 jenis auditor :

1.Auditor pemerintahan

Auditor ini bertugas pada instansi pemerinhan di Indonesia. Auditor pemerintahan terbagi menjadi 2 bagian yaitu, auditor ekstrernal pemerintahan dan auditor internal pemerintahan. Audit eksternal pemerintahan adalah BPK sebagai wujud dari pasal 23E ayat (1) UUD 1945, sedangkan auditor internal adalah aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) yang dilaksanakan oleh BPKP dan inspektorat di setiap Lembaga.

2.Audit intern

Audit intern adalah audit yang bekerja pada perusahaan yang tugas utamanya adalah membantu manajeman perusahaan tempat dimana ia bekerja.

3.Akuntan publik atau KAP

Akuntan publik dilakuka untuk memastikan apakah laporan yang diberikan oleh audit internal sesuai atau tidak. Karena sifat audit eksternal adalah independent dan memiliki persayaratan -- persyartan tertentu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun