5. Tempat tinggal serta akses menuju tempat kerja jauh
Salah satu faktor yang mendorong angka pengangguran adalah faktor tersebut. Dikarenakan tempat tinggal serta akses kendaraan yang jauh menjadi bahan pertimbangan para pencari kerja.
6. Ketidaksesuaian gaji yang diharapkan
Gaji juga sebagai faktor pendukung pertimbangan para pencari kerja. Maraknya pabrik yang membayar upah tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah memjadi bahan pertimbangan para pekerja terlebih mereka yang memiliki tempat tinggal jauh serta akses yang sulit dijangkau oleh kendaraan umum.
7. Angka pemutusan hubungan kerja yang tinggi
Pemutusan hubungan kerja atau PHK merupakan sebuah bentuk pemutusan hubungan kerja yang dilakukan oleh perusahaan kepada para pekerja karena suatu hal. Banyak faktor yang menjadi dasar pemutusan hubungan kerja atau PHK seperti menurunnya angaka produksi membuat perusahaan memutuskan untuk memutuskan hubungan kerja dengan para pekerja yang menambah angka pengangguran di Indonesia serta system kontrak yang diterapkan di Indonesia juga sangat menentukan tingginya angka pengangguran di Indonesia.
Untuk mengurangi pengangguran di Indonesia sepertinya para pemuda pemudi pencari kerja dan pemerintah harus kompak bekerja sama untuk memecahkan permasalah tersebut. Sangat percuma sekali apabila hanya dari salah satu sisi saja yang ingin keluar dari permasalah tersebut tapi pihak lainnya tidak turut andil didalamnya dan bekerja sama dengan baik. Contohnya pemerintah sudah mengratiskan sekolah selama 12 tahun dengan program wajib beajar 12 tahun serta berbagai beasiswa yang dapat diambil oleh para mahasiswa yang kurang dibidang ekonomi namun balik lagi kepada para pemudanya yang tidak ingin meupgrade kemampuan serta pendidikan yang merupakan modal utama untuk mencari lapagan pekerjaan. Selanjutnya pemerintah juga telah membuat kartu prakerja yang dapat digunakan para pengangguran muda umtuk mengupgrade skill agar dapat menghadapi persaingan kerja, namaun para pemuda kurang memahami kegunaan awal dari kartu pra kerja tersebut dan menyalahgunakan kartu tersebut.Â