Mohon tunggu...
Ismetri Rajab
Ismetri Rajab Mohon Tunggu... -

Hamba Allah

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kisah-kisah Kriminal

13 November 2015   00:16 Diperbarui: 13 November 2015   01:08 579
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sithamparapillai Santhirarabu alias Alias Chandra Babu alias Babu:
Dari Pengiriman Barang Hingga Pengiriman Orang

Banyaknya asa orang untuk merubah hidup membuat usaha pengiriman orang ke luar negeri menjadi ladang bisnis baru. Dalam perjalanannya usaha ini sekaligus menjadi tindak kriminal baru karena banyak melanggar peraturan dan perundang undangan. Kasus yang melibatkan Sithamparapillai Santhirarabu alias Alias Chandra Babu alias Babu, misalnya.

KEINGINAN merubah hidup yang lebih baik adalah keinginan umum segenap umat manusia. Karenanya untuk mendapat kehidupan yang lebih baik banyak sekali orang merantau atau pindah tempat dari tempat tinggal semula ke daerah baru. Merantau ini ada yang dilakukan antar daerah dalam satu negara dan ada pula pindah ke negara lain.

Jika berada dalam satu negara pindah dari satu tempat ke tempat lain tidaklah melalui persyaratan yang rumit. Hanya dibekali surat jalan dari tempat asal maka sudah bisa dilakukan. Sementara untuk pindah dari suatu negara ke negara lain memerlukan surat keterangan dari negara sendiri yang dinamakan paspor dan juga surat boleh masuk dari negara yang dituju yaitu visa.

Gelombang kepindahan penduduk kepada suatu negara mula-mula memang menguntungkan negara tujuan karena mendapat tenaga kerja yang murah dan sebagainya. Namun apabila jumlahnya sudah besar membuat persoalan baru bagi negara penerima apakah konflik karena tindak prilaku dari pendatang tadi maupun sudah mengancam lapangan kerja penduduk negara itu sendiri.

Dalam sejarahnya banyak negara-negara yang semula menjadi tujuan para imigran dan bersikap lunak kepada kaum pendatang, kemudian menetapkan aturan yang ketat dan tegas. Akan tetapi, karena berbagai persoalan yang dihadapi oleh masyarakat di tempat tinggalnya baik karena ekonomi, faktor keamanan maupun faktor politik, orang yang ingin berimigrasi tidak berkurang jumlahnya. Justru semakin meningkat.

Apabila jalan normal tidak dapat dilakukan, baik karena mahalnya biaya pengurusannya maupun karena tidak adanya peluang mendapatkan visa atau izin tinggal, maka cara lainl pun dicoba. Misalnya mereka datang secara ilegal atau gelap. Pendatang gelap selain menabrak rambu-rambu dan perundang-undangan yang ada di suatu negara juga menimbulkan problem bagi negara penerima. Negara Amerika Serikat misalnya kini terpaksa memagar batas negaranya dengan negara lain menggunakan tembok ribuan kilo meter menghambat derasnya imigran dari Amerika Latin masuk ke negara tersebut.

Di mana ada gula di sana ada semut, dan di mana ada peluang di sana ada kesempatan, kata orang. Persoalan imigrasi penduduk ini pun menjadi peluang bisnis bagi sejumlah orang. Di mana pelaku mengkoordinir pemberangkatan penduduk ke suatu tempat. Dengan keinginan mendapat keuntungan yang besar mereka melakukan berbagai pelanggaran untuk itu misalnya dengan memalsukan visa serta masuk secara diam-diam.

Indonesia sebagai sebuah negara kepulauan yang sangat luas dan karenanya penjagaan setiap jengkal wilayahnya perbatasannya belum sepenuhnya maksimal, menjadikan negara ini sebagai salah satu wilayah subur para pelanggar kejahatan ini berpraktik. Baik menjadikan Indonesia sebagai negara tujuan maupun menjadikan Indonesia sebagai negara transit untuk selanjutnya menuju negara lain.

Indonesia paling sering menjadi transit para imigran yang akan bepergian atau ingin tinggal di negara Australia. Pihak AFP (Australian Federal Police) beberapa kali menangkap para penyelundup ke negara mereka. Rata-rata imigran itu datang ke Austalia melalui jalan laut dari Indonesia.

Pihak Pemerintah Indonesia baik Ditjen Imigrasi maupun Kepolisian Republik Indonesia (Polri) juga telah beberapa kali menggagalkan upaya penyelundupan manusia yang akan keluar dari Indonesia. Baik penduduk Indonesia yang akan menjadi tenaga kerja illegal di luar negeri, maupun penduduk negara lain yang masuk ke Indonesia yang kemudian akan melanjutkan perjalanan ke negara tujuan yaitu Australia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun