Mohon tunggu...
Isma Pratama
Isma Pratama Mohon Tunggu... Lainnya - Mochammad Nur Isma Pratama

IG m.nur_ismapratama

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Keutamaan Menjadi Orang Dermawan

28 September 2021   00:12 Diperbarui: 28 September 2021   00:14 244
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim, dan orang yang ditawan. Sesungguhnya Kami memberi makanan kepadamu hanyalah untuk mengharapkan keridhaan Allah, kami tidak menghendaki balasan dari kamu dan tidak pula (ucapan) terima kasih.

[QS. Al-Insan (76) : 8-9]

Didalam Beberapa Hadist dan Al-Qur'an ada yang menyebutkan bahwa keutamaan Bersedekah diantaranya:

Dalam Alquran surat Al-Talaq ayat 7, Allah SWT telah memerintahkan umat-Nya untuk bersedekah dan berjanji akan membalas kebaikan tersebut. Allah SWT berfirman yang artinya:

 

"Hendaklah orang yang mempunyai keluasan memberi nafkah menurut kemampuannya, dan orang yang terbatas rezekinya, hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak membebani kepada seseorang melainkan (sesuai) dengan apa yang diberikan Allah kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan setelah kesempitan." (QS. Al-Talaq: 7)

 

Allah SWT sangat menyukai orang-orang yang bersedekah. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Alquran surat Al-Baqarah ayat 276 yang artinya:

"Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran dan bergelimang dosa." (QS. Al-Baqarah: 276)

 

Sementara itu, hadis sedekah yang paling utama diriwayatkan Abu Hurairah R.A. Rasulullah SAW bersabda yang artinya:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun