Mohon tunggu...
Ismail Solichin
Ismail Solichin Mohon Tunggu... -

"...pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya menjulang ke langit, memberikan buahnya pada setiap musim dengan seizin Tuhan-nya..."\r\n

Selanjutnya

Tutup

Catatan

KPK, Kenapa Polisi? Kapok !

16 September 2012   09:21 Diperbarui: 25 Juni 2015   00:23 305
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rupanya perseteruan Cicak vs Buaya to be continued. KPK vs Polisi. Setelah bersitegang dengan KPK terkait kasus Simulator SIM yang menyeret (mantan)  Gubernur Akpol Irjen. DS menjadi tersangka. Kini kabar panas terdengar, bahwa pihak kepolisian telah menarik 20 penyidiknya dari lembaga pemberantasan korupsi itu. Pihak kepolisian berdalih bahwa 20 penyidik itu sudah "habis" masa tugasnya di KPK dan tidak perlu  diperpanjang. Langkah ini jelas sangat mengganggu kerja KPK di tengah upayanya untuk all-out dalam pemberantasan korupsi di negeri ini. Dan tak bisa ditutup-tutupi lagi bahwa penarikan penyidik Polri itu ada kaitannya dengan "perseteruan"  polisi dengan KPK  terkait kasus Simulator SIM. " Kang, kabar mengejutkan datang dari KPK, bahwa pihak kepolisian telah menarik 20  penyidiknya dari ruang kerja KPK," ujar pak Tim " Istilahnya KPK tengah digembosi. Mungkin pak polisi itu ngambek setelah salah seorang petingginya menjadi sasaran tembak dalam kasus Simulator SIM," timpal Boy [caption id="" align="alignright" width="288" caption="Siapa yang Lebih Kuat ? (hardika.com)"][/caption] " KPK bermaksud melakukan pemberantasan  korupsi tanpa pandang bulu. Maka tidak salah jika polisi juga menjadi target dalam upaya pemberantasan korupsi di negeri ini. Wajar jika polisi menjadi sasaran tembak  KPK karena polisi merupakan salah satu aparat penegak hukum. Jika penegak hukum (termasuk jaksa, hakim dan polisi) itu bersih maka dapat diharapkan pemberantasan korupsi di negeri ini semakin kuat.  Langkah kepolisian menarik  20 (dua puluh) penyidik yang ditugaskan di KPK merupakan langkah mundur dalam upaya Polri menghapus stigma buruk  dari masyarakat bahwa polisi termasuk lembaga yang dinilai belum bersih-bersih diri." ujar kang Toha. " Apalagi polisi adalah aparat penegak hukum yang ada di garis depan, lihatlah di jalan raya tidak sedikit oknum polisi yang berani "tawar-menawar" dalam penegakan ketertiban dan aturan hukum. Dalam kehidupan keseharian di jalan raya dikenal istilah dlapan-enam, maksudnya "damai" saja, jika kita tertangkap polisi saat diketahui kita melanggar aturan lalu lintas. Kita, pengguna jalan, sering kali lebih memilih "damai" dengan oknum petugas dari pada kita susah-susah mengikuti jalur normal. Banyak waktu dan tenaga yang terbuang untuk mengikuti sidang-sidang pelanggaran lalu-lintas. Maka kita sering menerabas aturan dan juga  hukum dengan meminta oknum petugas untuk bisa diajak "berdamai". Dengan demikian kita sesungguhnya mempunyai andil juga dalam menjadikan (oknum) polisi tidak mau menegakan aturan dan turtu andil dalam  kebobrokan lembaga kepolisian," sambung kang Toha " Tapi kan, Kang ! sebagai petugas bisa saja mereka menolak ajakan "damai" ?" kata Nazar " Masalahnya jika polisi menolak di baca oleh kita-kita nih, oknum itu minta uang lebih untuk upaya "damai" yang kita minta. Oknum itu juga berpikir dari pada ke pengadilan bisa juga tidak masuk kas negara karena dimakan oleh oknum petugas pengadilan, mending kita sikat saja." timpal pak Tim " Jangan-jangan apa yang terjadi dengan Simulator SIM sesungguhnya menggambarkan puncak gunung es dari kesemrawutan pengelolaan keuangan dalam tubuh polisi." kata Boy " Untuk itulah KPK bergerak. Menyeret oknum dalam kasus Simulator SIM merupakan "terapi kejut" dari KPK untuk lembaga kepolisian agar mereka segera berbenah. Saya termasuk orang yang percaya, bahwa masih banyak polisi yang baik dan lurus dalam menjalankan tugas. Mereka lebih banyak bersikap diam dengan berbagai alasan. Bukan tidak mungkin langkah KPK itu mendapat persetujuan diam-diam dari sekian banyak anggota polisi yang berniat kerja yang baik dan lurus. Mungkin para petinggi polri menilai sikap KPK itu terlalu kurang ajar dan sembrono, istilah saya, "ngono yo ngono ning ojo ngono". Bisa saja petinggi polisi itu salah tetapi lembaga Polri tidak terima dipermalukan, dengan mengobok-ngobok kantornya." kata kang Toha. " Tetapi, Kang ! dalam penegakan hukum memang kita harus tegas dan tanpa kompromi." ujar Nazar " Tepat. Tetapi apakah pimpinan KPK mengetahui perasaan polisi, "gue sudah bantu kerjaan luh, dengan mengirim penyidik terbaik gue, ini balasan luh buat kebaikan gue." Jika langkah yang diambil KPK dalam menangani kasus Simulator SIM elegan artinya petinggi polisi tidak dipermalukan. Saya pikir polisi juga tidak mau menarik penyidiknya dari KPK." ujar kang Toha " Nggak adil dong ! Kang. Kalau memang oknum polisi yang salah, yang korup ya...harus disikat. " ucap Boy " Saya rasa untuk sekarang belum bisa. Kecuali memang KPK diperkuat dan didukung oleh banyak politisi DPR dan juga Presiden. Dan KPK diperbolehkan merekrut penyidik independen. Tidak seperti sekarang masih bergantung "bantuan" dari polisi maupun jaksa. Ini kan, sepertinya KPK dibolehkan ada tetapi dalam penindakan kurang mendapat dukungan. KPK dibuat ada untuk sekedar pencitraan bahwa negeri ini peduli dengan pemberantasan korupsi. Maka tidak mengherankan jika kita melihat politisipun enggan mendukung KPK, karena KPK sering menjerat politisi. Kalau memang politisi DPR mendukung keberdaan KPK, sudah dari dulu KPK mempunyai gedung sendiri dan diperbolehkan merekrut penyidik independen." kata kang Toha. " Malah KPK sering digunakan oleh politisi untuk menyerang pihak-pihak tertentu terutama SBY dan juga para pendukungnya. Tetapi ketika KPK menjerat temannya maka KPK dituduh berbuat tidak adil." timpa pak Tim. " Jadi...gimana ? Kang ! Nasib KPK setelah polisi menarik 20 penyidiknya." tanya Nazar " Saya percaya pimpinan KPK pasti telah memikirkan, mereka dipilih menjadi pimpinan tentu memiliki jawaban sehingga KPK tetap tegak. KPK tidak boleh cengeng apalagi mengemis, semua tindakan itu mempunyai resiko, resiko perjuangan. Ditariknya penyidik bukan lantas membuat lembaga KPK surut, justru ini awal perjuangan bagi KPK, bahwa KPK bersikap berani dan tidak pandang bulu dalam pemberantasan korupsi. KPK juga menjadi mawas diri, ternyata masih ada saja pihak-pihak yang tidak senang dengan upaya penindakan KPK untuk pemberantasan korupsi. Saya percaya, karena mereka, para pimpinan KPK, sudah mewakafkan tenaga, pikiran bahkan jiwa demi kebaikan negeri dan rakyat Indonesia." ungkap kang Toha

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun