Mohon tunggu...
Maeel
Maeel Mohon Tunggu... Jurnalis - Journalism is not crime
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Terus belajar

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Kapolda Jateng: Warga Jateng Tetap Ikuti Aturan Pemerintah dengan Menggunakan Masker, 5M dan 3T

15 Juni 2021   01:39 Diperbarui: 15 Juni 2021   01:46 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Image : Humas Polda Jateng

Semarang - Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama PJU Polda Jateng menggelar Rapat Peningkatan Penanganan Covid 19 di Wilkum Polda Jateng bertempat di Lobby Mapolda Lt. 1, Senin, (14/6/21). Pukul 07.30 WIB.Dalam arahannya, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, menyampaikan, penyebaran Covid 19 di Jawa Tengah semakin meningkat terutama di wilayah Kudus dan bebrapa wilayah lainnya. Hal ini menjadi atensi oleh Presiden dan Kapolri. Untuk itu, ia meminta kepada semua jajarannya agar selalu  mensosialisasikan  kepada masyarakat terkait Covid 19.

"Saya minta terkait Peningkatan Penanganan lonjakkan Covid di Jawa Tengah, agar segera di viralisasikan, baik itu melalui medsos maupun medol dan juga brosur, famlet, serta Setiker," kata Luthfi.

Luthfi juga mengatakan, terkait lonjakkan Covid di Kabupaten Kudus dan beberapa wilayah lainnya. Dia menyampaikan, dokumentasi foto dan video tindak, preemtif dan preventif dalam menangani lonjakan covid di wilayah Kabupaten Kudus dan beberapa wilayah lainnya, harus segera di viralisasikan.

Untuk wilayah Kudus dan juga Jawa Tengah khususnya, Lanjut Luthfi, agar di masifkan dalam pembuatan narasi kepada publik, dan viralisasinya di media sosial dan media online.

"Agar masing masing Kasubid menyiapkan bahan dan materinya, jika perlu mintakan ke jajaran bila tidak ada bahan. Berikan arahan kepada jajarannya, dan turun ke wilayah bila perlu dilakukan," ungkapnya.

Selain itu, Luthfi menambahkan, ada enam point' yang harus dilakukan semua jajaran Polda Jateng terkait penanganan dan penyampaian Covid 19 kepada publik diantaranya, Berita Pakai masker. 5M 3T, kedua Berita Penyemprotan massal mobil dan rumah.

Masih kata Luthfi, Berita Penyabaran brosur, pamlet, stiker. Berita Penerangan keliling ttg bahaya covid. Berita Tes swab antigen dan pcr. Berita Isolasi mandiri maupun terpusat.

"Terkait dengan berita Isolasi mandiri maupun terpusat, harus ada statemen pasien langsung di rumah isolasi," pungkasnya. 

 ( Maeel / Saibumi )

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun