Mohon tunggu...
Iskandar Sholeh
Iskandar Sholeh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Hi I'm informatics engineer at UMM

informatics engineer

Selanjutnya

Tutup

Gadget Pilihan

Fenomena Profesi Bidang IT dan Sertifikasi Profesi

9 November 2021   06:48 Diperbarui: 9 November 2021   06:51 1116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Pada era digital atau lebih tepatnya kita biasa sebut dengan zaman serba digital yang dimana segala sesuatu berkaitan dengan teknologi. Mulai dari pendidikan hingga jual beli barang pun teknologi ikut serta dalam melakukan pembayaran dengan media aplikasi atau web tertentu. Hal ini juga diterapkan dalam industri, contohnya pada industri 4.0 ini yang mana kita semua mungkin sudah tahu jika segala suatu pekerjaan semuanya nantinya digantikan oleh tenaga mesin.

Dalam revolusi industri 4.0 banyak perusahaan yang membutuhkan dan melakukan perekrutan tenaga kerja yang berprofesi dibidang teknologi informasi bukan hanya dari perusahaan saja akan tetapi sekarang mulai muncul startup-startup baru yang bergerak di bidang teknologi informasi. Dalam bidang teknologi informasi memiliki beberapa keahlian di masing-masing bidangnya, hampir semua keahlian di bidang Teknologi Informasi dibutuhkan di semua perusahaan.

Dengan banyaknya kebutuhan tenaga kerja profesi dibidang IT atau sering kita kenal dengan kata Teknologi Informasi otomatis minat siswa terhadap jurusan Teknologi Informasi yang ada pada Universitas atau Instansi juga semakin banyak dengan tujuan untuk meningkatkan skill dibidang tersebut yang nantinya akan dipakai dalam bidang profesi pekerjaan Teknologi Informasi. Sumber daya manusia di bidang Teknologi Informasi dibagi menjadi 2 kelompok. Kelompok pertama ialah ICT worker dan kelompok ke dua ialah ICT enabled worker. 

ICT Worker atau ICT Professional merupakan para pekerja atau individu yang menekuni hidupnya sebagai ahli dibidang TI (Teknologi Informasi), sehingga jenisnya akan sangat tergantung dari pengelompokan berdasarkan jenis pekerjaannya. Yang termasuk dalam kelompok ini antara lain: programmer, system analyst, database administrator, technology integrator, network engineer, dan lain-lain. Sumber daya manusia Teknologi Informas ini diperuntukkan untuk memenuhi kebutuhan pengembangan Teknologi Informasi dalam negeri (internal needs) atau luar negeri (external needs) baik berupa software maupun bukan.

ICT Enabled Worker merupakan para pengguna atau kita sering sebut dengan kata users. Mengapa disebut pengguna? 

Karena seorang pada ICT Enabled Worker ini hanya bisa mengoperasikan komputer untuk keperluan perusahaan salah satu contohnya untuk pengolahan suatu data dan angka. Seorang ICT Enabled Worker menggunakan teknologi untuk mendukung berbagai jenis pekerjaan akan dilihat dari kemampuannya menggunakan sejumlah aplikasi baku maupun khusus yang kerap dipergunakan oleh pekerja sejenis lainnya. 

Tenaga sumber daya manusia Teknologi Informasi ini dapat menjadi sumber daya manusia yang diekspor ke luar negeri sebagai tenaga kerja profesional (untuk meningkatkan devisa negara), atau sebaliknya tenaga Indonesia di luar negeri yang mendatangkan kesempatan untuk membuka bisnis di dalam negeri (outsourcing).

Sebelum seorang berprofesi di bidang teknologi informasi, seorang tersebut harus melakukan ujian terlebih dahulu, ujiannya apa? Yaitu uji kompetensi terlebih dahulu. Hal ini dilakukan untuk mengetahui orang tersebut sudah profesional atau belum dalam bidangnya.

Contohnya seorang data analyst, seorang data analyst biasanya bertugas dalam pembersihan data (data cleaning), menganalisis data tersebut, dan membuat visualisasi data. Kemudian hasil pengolahan data itu nantinya digunakan untuk memperbaiki proses manajemen perusahaan. Hingga perusahaan mampu meningkatkan kredibilitas dan keuntungan.

Jika seorang data analyst tidak berkompeten di dalam bidangnya, maka orang tersebut belum bisa dikatakan berprofesi pada bidangnya dan biasanya perusahaan tidak langsung menerima orang tersebut berada pada pekerjaan bidang tersebut. Namun beda halnya degan orang tersebut lulus uji kompetensi dan dinyatakan kompeten dalam ujiannya, maka orang tersebut akan mendapat sertifikat lulus uji kompetensi sertifikasi. Sertifikat tersebut dapat menjadi alat sebagai tolak ukur, seseorang sudah berkompeten atau belum di bidangnya. 

Terdapat dua jenis sertifikasi yaitu sertifikasi akademik dan sertifikasi profesi. Sertifikasi akademik adalah suatu pemberian penghargaan, gelar, Sarjana, Master dll yang diberikan kepada mahasiswa oleh instansi atau kampus.

Sertifikasi Profesi adalah suatu penetapan yang diberikan oleh suatu organisasi atau kelompok profesional terhadap seseorang untuk menunjukkan bahwa orang tersebut sudah atau belum profesional dalam bidangnya. Di Bidang Teknologi Informasi sendiri ada tiga model sertifikasi. 

Yang pertama sertifikasi professional society yaitu sertifikasi yang dibuat oleh suatu kelompok atau organisasi profesi dibidang Teknologi Informasi, sebagai contoh Australian Computer Society (ACS), British Computer Society (BCS) dan South East Asian Regional Computer Confederation (SEARCC). Yang kedua sertifikasi oleh komunitas yaitu sertifikat yang dibuat oleh komunitas di masyarakat, sebagai contoh Linux Profesional, SAGE (System Administration Guild), dan CISA(IS Auditing), Yang terakhir adalah sertifikasi oleh vendor yaitu sertifikasi yang dibuat oleh vendor, sebagai contoh MCSE (by Microsoft), CCNA (Cisco), CNE (Netware), dan RHCE (Red Hat).

Ada dua macam sertifikasi profesi. Sertifikasi Nasional dan Sertifikasi Internasional. Sertifikasi nasional merupakan suatu sertifikat yang dibuat oleh lembaga sertifikasi profesi telematika dan sertifikasi nasional dibagi menjadi dua yaitu certificate of competence atau lebih tepatnya bukti pengakuan atas kompetensi seseorang setelah melakukan uji kompetensi dari suatu bidang keahlian kerja dan  certificate of attainment (sertifikasi atas unit kompetensi yang jenjang jabatannya berdasarkan kebutuhan pasar). Kedua sertifikasi nasional tersebut disusun berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia(SKKNI).

Sedangkan, sertifikasi internasional adalah sertifikasi yang berlaku secara internasional dan umumnya dikeluarkan oleh lembaga internasional umumnya sertifikasi internasional ditujukan kepada suatu keahlian tertentu seperti sertifikasi untuk Bahasa pemrograman(contohnya Sun Certified Programmer dan Sun Certified Web Component Developer(SCWCD)), sertifikasi untuk database(contohnya Microsoft Certified DBADatabase Oracle dan Oracle9i PL/SQL Developer Certified Associate), sertifikasi untuk Office(contohnya sertifikasi Microsoft Office Specialist(Office Specialist)), sertifikasi di bidang jaringan(contohnya Cisco Network Associate(CCNA)), sertifikasi di bidang Computer Graphics and Multimedia(contohnya Adobe Certified Expert(ACE)), sertifikasi di bidang internet(contohnya Certified Internet Web Master(CIW)), sertifikasi untuk lotus(contohnya Certified Lotus Specialist(CLS)), dan sertifikasi untuk novell(contohnya Novell Certified Linux Professional(Novell CLP)).

Tujuan dan manfaat Sertifikasi yaitu untuk menjadikan seseorang menjadi pribadi yang profesional dan berkualifikasi tinggi, membentuk standar kerja di bidang tertentu, pengembangan profesional yang berkesinambungan. Dan yang terakhir pastinya untuk mendapatkan pekerjaan lebih mudah karenakita sudah punya sertifikat dan telah diakui. 

Dapat disimpulkan, sertifikasi sangat penting bagi seorang profesional dibidang Teknologi Informasi dan di dunia kerja, hal ini didasari karena sertifikasi tersebut dapat menjadi suatu tolak ukur bagi seseorang di bidang Teknologi Informasi dalam hal kompeten atau tidaknya. Sertifikasi ini dapat memudahkan seseorang dalam mencari pekerjaan, baik dalam negeri maupun luar negeri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun