Mohon tunggu...
ISJET @iskandarjet
ISJET @iskandarjet Mohon Tunggu... Administrasi - Storyteller

Follow @iskandarjet on all social media platform. Learn how to write at www.iskandarjet.com. #katajet. #ayonulis. Anak Betawi. Alumni @PMGontor, @uinjkt dan @StateIVLP. Penjelajah kota-kota dunia: Makkah, Madinah, Tokyo, Hong Kong, Kuala Lumpur, Langkawi, Putrajaya, Washington DC, Alexandria (VA), New York City, Milwaukee, Salt Lake City, San Francisco, Phuket, Singapore, Rio de Janeiro, Sao Paulo, Dubai, Bangkok.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Pak Menteri, Jangan Biarkan Wali Murid dan Siswa Beringas Begini (Surat Terbuka)

14 Februari 2018   11:19 Diperbarui: 14 Februari 2018   19:04 2074
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kepala Sekolah SMPN 4 Lolak Sulawesi Utara Astri Tampi terluka parah usai dianiaya seorang wali murid. (Alfred Bustian Kaemba)

Pak Mendikbud Muhadjir Effendy yang saya hormati,

Saya sangat prihatin atas kondisi pendidikan saat ini. Amarah murid dan orang tuanya sungguh meresahkan tenaga pengajar. Mereka yang sedang menuntut ilmu, tiba-tiba menjadi beringas dan merasa berhak main hakim sendiri terhadap guru dan tenaga pengajar yang dianggap bersalah.

Tanggal 1 Februari 2018 lalu, guru Ahmad Budi Cahyono (SMA 1 Trojun) meregang nyawa setelah dianiaya siswanya saat kegiatan belajar-mengajar. Tulang lehernya patah akibat pukulan keras sang murid. Lalu Selasa pagi (13/2) kemarin, Kepala Sekolah Astri Tampi (SMPN 4 Lolak) berdarah-darah karena dihajar wali muridnya. Tubuhnya dihantam dengan meja, lalu dihajar lagi dengan serpihan kaki meja, karena sang wali murid tidak terima anaknya ditegur atas kenakalannya di sekolah.

Tentu saja jumlah siswa dan wali murid yang beringas ini sangat sedikit dibandingkan murid dan wali murid yang baik dan santun. Saya juga wali murid atas tiga orang anak-anak saya. Pak Menteri pun begitu, wali murid atas anak dan cucu. Tapi dalam konteks pendidikan karakter, dan di saat kita sepakat membangun manusia yang berilmu dan beradab, kehadiran mereka benar-benar mengejutkan kita semua.

Saya masih ingat obrolan kita bulan Agustus tahun lalu (bersama beberapa orang praktisi pendidikan lainnya) seputar apa yang sedang dan akan dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang Bapak pimpin. Khususnya soal program sekolah dalam satu gugusan yang melibatkan orang tua, soal hilangnya kontrol kualitas kepala sekolah yang pengangkatannya jadi kewenangan pemerintah daerah, dan soal keinginan bapak mengembalikan kembali pengawasan sekolah dari daerah ke pusat.

Dalam bayangan saya, program-program itu merupakan solusi yang dapat menjawab tantangan pendidikan yang dipahami dengan baik oleh pemerintah. Artinya, pemerintah sudah tahu bahwa anak didik zaman sekarang berani melawan dan menantang gurunya, dan orang tuanya pun merasa superior terhadap lembaga pendidikan.

Tanpa adanya dua kasus mematikan beberapa hari ini pun, Bapak dan Kemdikbud paham apa yang terjadi dan tahu apa yang harus dilakukan. Sebagaimana mungkin saat ini pemerintah masih terus melakukan penanganan atas kekerasan antar-siswa yang lazim terjadi di jalan raya (baca: tawuran).

Pertanyaannya, bagaimana perkembangan rencana itu sekarang? Apakah sudah ada (katakanlah) rencana-rencana kerja (to-do-list) prioritas yang ditetapkan kementerian untuk dituntaskan dalam waktu triwulan pertama?

Ibarat pemadam kebakaran, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan hari ini sedang berkejaran dengan waktu. Bapak harus tiba di lokasi kebakaran secepatnya agar dapat memadamkan api saat itu juga, atau semakin banyak rumah yang hangus terbakar.

Ini kondisi darurat, Pak. Di saat darurat, kadang kita butuh mengambil langkah yang tidak biasa, menempuh jalan pintas dan membuat keputusan yang selama ini mustahil diputuskan.

Dulu waktu masih jadi pelajar, sulit buat saya membayangkan kondisi sekarang akan terjadi. Mengkhayalkan murid memukul guru saja saya tidak mampu. Fantasi seperti itu terlalu sulit saya hadirkan dalam imajinasi di kepala, lantaran sepanjang hidup belum pernah melihat atau mendengar kejadian seaneh itu.

Karena, sepemahaman saya, yang boleh mukul itu hanya guru terhadap siswanya. Murid tidak boleh memukul murid. Penjaga sekolah tidak boleh memukul siswa. Penjual jajanan tidak boleh memukul siswa. Dan siswa tidak boleh memukul siapapun di manapun! Pendidik punya tanggung jawab mendidik dan mendisiplinkan muridnya yang punya beribu karakter. Kalau perlu pakai tangan ya pakai tangan.

Tapi saya tidak pernah menganggap mendidik dengan tangan itu sebagai sebuah kekerasan. Bukan juga sebagai tindakan main hakim sendiri atas sebuah pelanggaran. Atau sebagai bentuk penganiayaan yang melanggar peraturan. Saya anggap itu semua sebagai bagian dari pendidikan.

Waktu sekolah di Gontor, saya pernah tertidur di kelas sampai waktu Ashar tiba. Lalu bagian keamanan datang, lalu saya dibangunkan dengan suara keras, lalu belum tegak kaki berdiri, sebuah tangan mendarat keras di pipi yang membuat badan saya jatuh lagi ke posisi tidur di atas bangku.

Kejadian sore itu sungguh berkesan. Bahkan saya masih bisa merasakan sakitnya sekarang.

Tapi saya menerimanya sebagai sebuah hukuman dan konsekuansi atas sebuah pelanggaran. Murid dikasih peraturan. Murid diberi tahu detil hukuman. Kalau aturan dilanggar, maka hukumannya sudah ditetapkan dan harus diterapkan.

Buat saya itu adil. Buat saya itu pendidikan.

Lalu ketika jadi wali murid untuk anak saya yang juga sekolah di Gontor, saya menjalankan peran sebagaimana orang tua saya dulu berperan. Saya tidak pernah bertemu dengan guru. Tidak pernah bertandang ke pimpinan pesantren. Karena di Gontor, orang tua menyerahkan sepenuhnya pendidikan anak ke sekolah. Peran orang tua digantikan oleh para senior di asrama dan oleh guru di kelas.

Praktis tidak ada interaksi antara saya sebagai orang tua dan sekolah. Wali murid memberikan 100 persen kepercayaan ke sekolah dengan ikhlas. Dan sekolah pun menjalankan 100 persen kepercayaan itu dengan amanah.

Ini tentu berbeda dengan sekolah-sekolah di luar pesantren. Saya sendiri masih bisa bertemu dengan guru anak-anak yang sekarang duduk di bangku SD, minimal setahun sekali saat penerimaan rapor. Komunikasi pun berjalan tanpa hambatan berkat adanya WhatsApp.

Maksud saya menceritakan pengalaman pribadi di atas adalah: pendidikan dibentuk oleh sebuah sistem. Sistem dibuat oleh manusia. Dan manusia akan maju bersama hanya jika menjalankan sistem itu dengan penuh rasa tanggungjawab.

Menjalankan pendidikan berasrama tentu jauh lebih mudah dibandingkan pendidikan tanpa asrama. Tapi bukan berarti semua sekolah di tanah air harus dibuat berasrama. Yang perlu dilakukan segera adalah menuntaskan PR yang sudah dibuat oleh pemerintah. Termasuk menuntaskan titik-titik krusial dalam praksis pendidikan formal. Mulai dari kualitas sekolah dan SDM di dalamnya, kesadaran murid dan keluarganya, sampai kondisi lingkungan masyarakatnya.

Sebagai penutup, ada beberapa poin masukan yang ingin saya sampaikan ke Pak Menteri agar wali murid dan siswa tidak jadi beringas begini:

  1. Pemerintah perlu mengkaji secara menyeluruh hubungan sosial antara siswa dan guru, dan hubungan emosional antara wali murid dan guru. Kajian melibatkan simulasi peran dan dampak teknologi komunikasi terhadap pendidik dan terdidik beserta keluarganya. Juga dapat dilakukan dengan mempelajari beberapa sistem pendidikan di luar sistem yang dibangun oleh pemerintah.
  2. Pemerintah secepatnya membuat seperangkat aturan yang memberikan wewenang penuh kepada sekolah untuk mendidik murid-murid selama mereka berada dalam pengasuhan sekolah. Aturan bertujuan agar murid dan keluarganya memberikan 100 persen kepercayaan kepada lembaga pendidikan.
  3. Pemerintah harus memastikan semua tenaga pendidik, termasuk kepala sekolah, memiliki integritas dan kompetensi yang memadai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional, termasuk mengemban amanah dan kepercayaan yang diberikan kepada mereka.
  4. Saya berharap pendidikan dan pengajaran di negeri ini dijalankan dalam satu komando dan struktur instruksional yang jelas dan tegas. Jangan sampai saat ada masalah, para pihak terkait saling melepas tanggung jawab lantaran ada garis yang putus antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dan antara pemerintah daerah dan sekolah-sekolah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun