Mohon tunggu...
Iskandar Fasad
Iskandar Fasad Mohon Tunggu... -

freelancer di beberapa media, pemerhati sosial budaya Aceh, penggemar sate matang, pembenci kekerasan dan pelanggar HAM.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Teroris Asal Aceh Akui Bunuh Politisi Independen

29 November 2012   03:55 Diperbarui: 24 Juni 2015   20:30 362
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1354161280168542013

[caption id="attachment_218864" align="alignnone" width="600" caption="Gambar Ilustrasi (dok.Okezone)"][/caption]

Senin lalu, teroris asal Aceh mengungkap kesaksian yang mengejutkan tentang pembunuhan yang terjadi pada Juli 2011 lalu terhadap Saiful Cagee, eks kombatan GAM sekaligus Ketua Tim sukses pemenangan mantan Gubernur Irwandi Yusuf pada Pilkada Aceh lalu di depan warung kopi miliknya sendiri Matang Geulumpang Dua, Bireun. Jamaludin alias Dugok mengakui bahwa pembunuhan yang terjadi dilakukan oleh rekan-rekannya secara terencana dengan eksekutor Kamarudin alias Mayor.

Menurut Dugok, Mayor lah yang melakukan penembakan terhadap Saiful Cagee, sementara dirinya dengan Ayah Darut mengawasi di sekitar area penembakan. Dugok mengakui tidak tahu menahu alasan penembakan, karena dirinya diajak oleh Mayor untuk melakukan eksekusi terhadap Ketua Tim sukses Irwandi Yusuf tersebut.

Sebelumnya, Dugok, Mayor dan Syaiful Cagee adalah kawan seperjuangan semasa konflik lalu dimana mereka sama-sama berjuang di bawah bendera GAM untuk melawan Pemerintah Indonesia. Setelah penandatanganan MoU Helsinki, ketiganya bergabung dalam organisasi politik lokal yang sekarang dikenal dengan nama Partai Aceh (PA) yang merupakan partai yang beranggotakan mayoritas eks kombatan GAM. Bahkan, Syaiful Cagee sempat memimpin KPA wilayah Batee Iliek sebelum akhirnya keluar karena berbeda pandangan politik dengan sang Ketua, Muzakkir Manaf. Cagee lebih memilih Irwandi Yusuf, sang Gubernur saat itu yang menurutnya lebih demokratis dan tidak otoriter sebagaimana kepemimpinan yang diterapkan dalam tubuh PA ataupun KPA.

Sidang perkara kasus terorisme Aceh sepanjang berlangsungnya Pilkada Aceh lalu akan dilanjutkan pada pekan depan, dengan agenda mendengarkan keterangan para terdakwa Kamarudin alias Mayor, Fikram alias Ayah Banta, Mansyur alias Mancuk dan M. Rizal Mustakim di PN Jakarta Selatan. (Atjehgroup)

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun