Mohon tunggu...
Ishak
Ishak Mohon Tunggu... Wiraswasta - Relawan Pulau

Relawan Pulau

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Solidaritas Merenggut Hasil Panen Gurita Pulau Kerdau

23 September 2021   10:30 Diperbarui: 23 September 2021   10:31 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Halo Lokal. Sumber ilustrasi: PEXELS/Ahmad Syahrir

Setiap nelayan pasti merindukan datangnya musim panen gurita. Begitu juga yang dirasakan para nelayan di desa Pulau Kerdau, Kecamatan Subi, Kabupaten Natuna.

Gurita yang dipanen adalah hewan jenis Moluska dari kelas Cephalopadu (hewan dengan kaki terletak di kepala) gurita jenis ini hidup dengan terumbu karang di Samudra sebagai habitatnya (Safari,2012).

Musim panen gurita di Pulau Kerdau terjadi pada kurun waktu bulan Oktober sampai November, sebelum masa musim panen itu tiba para nelayan akan mempersiapkan berbagai persiapan, salah satunya adalah dengan mengadakan musyawarah untuk menentukan kapan waktu panen gurita tersebut.

Menurut Johani selaku tokoh masyarakat, cara seperti ini memang sudah dilakukan sejak lama, bisa dikatakan turun temurun dari nenek moyang mereka dulu, hal ini dilakukan agar hasil tangkap yang didapatkan lebih maksimal karena ukuran gurita yang ditangkap sudah dominan besar dan berat. Jika ada yang mengambil gurita diluar waktu yang sudah ditentukan dalam keputusan musyawarah, maka akan dijatuhkan sanksi sosial yaitu berupa arakan keliling kampung dan denda uang dengan nominal tertentu.

Data dari ketua nelayan Pulau Kerdau Pak Harlan bahwa perkembangan hasil tangkap gurita dewasa ini masih sangat memprihatinkan. Setiap tahunnya hasil tangkapan nelayan Pulau Kerdau menunjukkan terjadi penurunan, salah satu penyebab menurunnya hasil tangkapan gurita disetiap tahunnya adalah karena masih ada nelayan dari luar wilayah Pulau Kerdau yang tidak taat terhadap peraturan yang disepakati nelayan Pulau Kerdau, mereka masih mengambil gurita di area zonasi laut Pulau Kerdau pada saat waktu yang belum ditentukan. Oleh karena itu tentunya secara tidak langsung perbuatan seperti itu telah merugikan para nelayan Pulau Kerdau yang masih taat dengan aturan tersebut.

Menyikapi persoalan ini, masyarakat yang diikuti oleh ketua nelayan beserta jajaran perangkat desa Pulau Kerdau membuat surat edaran dengan Nomor: 53/DS-PK/2021 yang ditujukan kepada desa-desa tetangga terkait penertiban waktu penangkapan gurita.

Esensi lain pada aturan tersebut agar adanya solidaritas dari para nelayan desa-desa tetangga untuk taat terhadap kesepakatan waktu tangkap yang sudah ditentukan di zonasi laut Pulau Kerdau demi menjamin keberlangsungan hasil tangkap para nelayan secara maksimal. Sebenarnya secara tidak langsung kehidupan sosial telah memberi tuntunan agar dalam kondisi apapun kita diperintahkan untuk selalu peduli dengan sesama dan saling bahu-membahu dalam kebaikan.

Solidaritas nelayan Pulau Kerdau tidak akan membuahkan hasil jika nelayan di desa-desa tetangga tidak ikut mengiyakan aturan yang telah dibuat, padahal ini semua demi kepentingan bersama dan demi hasil tangkap yang jauh lebih maksimal. Harapan terbesar para nelayan Pulau Kerdau saat ini adalah adanya sebuah kesadaran demi keberlangsungan hasil laut yang produktif.

Laut dan isinya perlu dikelola dengan rapi agar para nelayan bisa mendapatkan keberlanjutan ditengahnya. Jika serakah dan tidak sabar maka bersiap-siap lah digulung ombak penyesalan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun