Mohon tunggu...
Isar Dasuki Tasim
Isar Dasuki Tasim Mohon Tunggu... Administrasi - Profil sudah sesuai dengan data.

Sebagai Guru SMA yang bertugas sejak tahun 1989 di Teluknaga Tangerang. "berbagi semoga bermanfaat"

Selanjutnya

Tutup

Politik

Memaknai: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa UUD 1945

18 November 2016   23:43 Diperbarui: 19 November 2016   00:19 14160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dalam pembukaan UUD 1945 pada Alinea ke 4 cita-cita luhur para pendiri bangsa tertera dalam pembukaan UUD 1945. Cita-cita luhur ini harus diwujudkan karena merupakan visi dari pendiri bangsa. Visi tersebut harus didukung oleh pengelola pemerintah yang sekarang sedang menjabat, Presiden, Wakil Presiden, para pembantu Presiden dan seluruh komponen masyarakat yang hidup dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Begitu hebatnya pembukaan UUD 1945 sehingga tidak boleh disentuh ketika perubahan UUD 1945 pada awal era reformasi. Sekarang mulai di gelorakan untuk kembali ke UUD 1945 oleh sebagian tokoh negarawan yang ingin mengembalikan UUD 1945 sebelum ada perubahan.

Bunyi alenia ke empat pembukaan UUD 1945 sebagai berikut; “Kemudian ari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradad, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.  Bila membaca alinea ke 4 ini, saya merasa merinding. Karena begitu luhur cita-cita para pendiri bangsa ini dalam membuat dasar negara yang suci dan mementingkan kepentingan rakyatnya.

Saat ini sudah 71 tahun Indonesia merdeka, seluruh cita-cita yang tertuang dalam alinea ke 4 hampir telah dilaksanakan sehingga bagaimana upaya mensejahterkan rakyatnya, sampai menuju pada mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia telah di upayakan. Sudah tujuh presiden berganti selalu mengupayakan kesejahteraan rakyat, dan mewjudkan suatu keadilan, tetapi bukan perkara mudah dalam mengelola negara masih banyak kekurangan dan kelebihan yang di upayakan oleh kepala negara.

Pada tulisan ini saya mencoba menyoroti makna dari mencerdasan kehidupan bangsa, sejak Indonesia merdeka bangsa Indonesia diawali agar seluruh rakyat Indonesia dapat melek hurup artinya cupkup bisa membaca saja, kemudian ditingkatkan sampai bisa berhitung. Selanjutnya ditahun1947 mulai memberlakukan kurikulum yang telah di rancang oleh kementerian pendidikan, berikutnya berturut-turut kurikulum tahun 1967, kurikulum tahun 1975, kurikulum tahun1984, kurikulum kbk tahun1994 yang di berlakukan pada tahun 2004 dan secara serentak berlaku pada tahun 2006 dan selanjutnya kurikulum 2013 yang disempurnakan pada tahun ini.

Perubahan kurikulum merupakan tuntutan jaman, yang harus selalu di perhatikan. Tetapi bukan itu yang diharapkan, bagai mana peserta didik kita memaknai dari peran pendidikan bagi kehidupan berikutnya. Mencerdaskan kehidupan bangsa bukan bearti harus cerdas secara keseluruhan karena sifat manusia itu berbeda-beda sesuai dengan karakter masing-masing, hal ini merupakan watak yang diturunkan oleh kedua orang tuanya. Selain dari watak yang di turunkan oleh orang tuanya peran lingkungan sangat membantu dalam membentuk waktak dan karakter seseorang, maka peran pendidikan lah yang memoles agar watak manusia sedikit bisa berubah.

Dapat di bayangkan ketika anak didik usia sekolah yang masih perlu pendampingan oleh orang tua harus mulai mengenali sekolah di usia tujuh tahun. Disinilah peran pendidikan sangat dominan, bagai mana guru menggantikan orang tua di sekolah sampai-sampai anak usia sekolah di SD paling penurut bila di perintah oleh gurunya bahkan sama orang tua sendiri tidak peduli. Guru bukan saja dapat memoles peserta didik dari tidak bisa menjadi bisa, dari tidak mahir menjadi mahir. Mahir atau keahlian perlu di tanamkan berulang-ulang sehingga keterampilan itu menjadi keahliannya. Mengapa pesenam, perenang juara dunia harus dimulai sejak usia dini, karena kelenturan tubuh harus di latih sejak dini. Kelenturan-kelenturan itu harus dimulai oleh seorang guru dalam hal ini pelaltih. Jelas bahwa peran guru dapat membentuk karakter manusia untuk menjadi apa saja, pedagang, pemusik, pemain film, politikus, ahli ekonom bahkan tokoh manusia yang sangat terkenal sekalipun dimulai dari sekolah.

Kembali pada makna dari mencerdaskan kehidupan bangsa, sudahkah bangsa Indonesia menjadi cerdas ? banyak manusia cerdas di Indonesia, salah satunya Bapak mantan presiden RI ke tiga Prof. Dr. Ing. Baharudin Jusuf Habibie yang dinobatkan sebagai manusia tercerdas didunia beberapa waktu lalu. Selain itu para pelajar Indonesia sering mendapatkan medali emas, perak dan perungu dalam kejuaran tingkat pelajar dalam olimpiade sains, olimpiade matematika, olimpiade fisika dan lain-lain. 

Bahkan saat ini banyak para ahli yang bekerja di luar negeri, padahal mereka memiliki keahlian di bidangnya dan belum kembali ke Indonesia seperti Achandra menteri yang diangkat oleh Presiden Jokowi kemudian diberhentikan karena memiliki dua kewarganegaraan, beliau menurut ceritanya memiliki hak paten yang diakui dunia saat ini beliau diangkat kembali menjadi wakil menteri BUMN. Apakah ini yang dimaksud dengan mencerdaskan kehidupan bangsa, saya kira hali ini baru sedikit dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, karena yang di tampilkan itu baru sebagian kecil dari manusia Indonesia. Lalu cerdas yang bagaimana ?

Dalam beberapa tulisan yang dikutif dari (https://rakeansundayana.wordpress.com/2010/02/13/mencerdaskan-kehidupan-bangsa/) Mencerdaskan kehidupan bangsa lebih merupakan konsepsi budaya daripada konsepsi biologis-genetika. Para pendiri Republik menolak sikap dan perilaku ke-inlander-an, yaitu sikap hidup sebagai inlander, sebagai yang terjajah, terbenam harga dirinya, penuh unfreedom atau keterbelengguan diri. Kehidupan yang cerdas menuntut kesadaran harga diri, harkat, dan martabat, kemandirian, tahan uji, pintar dan jujur, berkemampuan kreatif, produktif, dan emansipatif. 

Di sinilah barangkali pemikiran para pendiri Republik ini dikatakan menembus masa, mendahului lahirnya paham-paham pembangunan progresif yang menempatkan manusia sebagai subjek luhur: bahwa pembangunan adalah pembangunan manusia seutuhnya. Amartya Sen menyatakan, pembangunan merupakan upaya perluasan kemampuan rakyat (expansion of people’s capability) dan ia juga menegaskan, pembangunan merupakan pembebasan (development as freedom). 

Demikian pula Chakra Varty memberi arti pembangunan sebagai perluasan kreativitas rakyat (expansion of people’s creativity), sedangkan Rajni Kotari, seorang tokoh pemikir India, menegaskan perlunya melaksanakan strategi pembangunan partisipatif, yaitu strategi “. which not only produces for the mass of the people but in which the mass of the people are also producers.”. Sementara itu, Hatta mengutamakan pendekatan partisipatori-emansipatori ekonomi dengan istilah “demokrasi ekonomi”. Hatta mengecam keras ucapan diskriminatif Helfferich yang merendahkan harga diri bangsa Indonesia, yang mencap bangsa kita sebagai kuli di bawah bangsa-bangsa lain, sebagai eine Nation von Kuli und Kuli unter den Nationen (Kompas, 28/5/2004). Dari situ Hatta menggemakan adagium patriotiknya “Menjadi Tuan di Negeri Sendiri”.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun