Mohon tunggu...
Isar Dasuki Tasim
Isar Dasuki Tasim Mohon Tunggu... Administrasi - Profil sudah sesuai dengan data.

Sebagai Guru SMA yang bertugas sejak tahun 1989 di Teluknaga Tangerang. "berbagi semoga bermanfaat"

Selanjutnya

Tutup

Politik

Memaknai: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa UUD 1945

18 November 2016   23:43 Diperbarui: 19 November 2016   00:19 14160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kata mencerdaskan kehidupan bangsa mempunyai makna yang mendasar. Cerdas itu berarti memiliki ilmu yang dapat digunakan untuk menyelesaikan persoalan nyata. Cerdas bukan berarti hafal seluruh mata pelajaran, tapi kemudian terbengong-bengong saat harus menciptakan solusi bagi kehidupan nyata. Cerdas bermakna kreatif dan inovatif. Cerdas berarti siap mengaplikasikan ilmunya untuk dirinya dan lingkungan yang dia hadapi. Hidup itu adalah rahmat yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa sekaligus ujian dari-Nya. 

Hidup itu memiliki filosofi untuk menghargai kehidupan dan melakukan hal-hal yang terbaik untuk kehidupan itu sendiri. Hidup itu berarti merenungi bahwa suatu hari kita akan mati, dan segala perbuatan kita akan dipertanggungjawabkan kepada-Nya. Hasan Al-Banna dalam Maj’muatur Rasail memberikan formulasi kepribadian cerdas;“Memperbaiki diri sendiri, sehingga ia menjadi orang orang yang kuat fisiknya, kokoh akhlaknya, luas wawasannya, mampu mencari penghidupan, selamat akidahnya, benar ibadahnya, melakukan mujahadah terhadap dirinya sendiri, penuh perhatian akan waktunya, rapi urusannya, dan bermanfaat bagi orang lain. Itu semua adalah kewajiban bagi setiap al-akh.”

Menurut Daoed Joesoef (2008) Mencerdaskan kehidupan bangsa dilakukan melalui pendidikan sebab kecerdasan tidak genetically fixed, tetapi dapat diajarkan. Berhubung anak didik adalah warga bangsa, melalui kecerdasannya karakter bangsa dibantu membaik menjadi terpuji. Jadi, mendidik anak bangsa tidak hanya merupakan keharusan konstitusional, tetapi juga moral. Pendidikan untuk semua anak perlu dipertegas dengan keharusan sosial, yaitu memberi pendidikan yang sama kepada anak perempuan dan laki-laki. 

Kesamaan ini merupakan keharusan mengingat jenis kolektivitas yang dikehendaki adalah kehidupan berbangsa di mana ada keadilan jender dan political independence bagi perempuan, yang berarti punya hak suara, hak memilih dan dipilih untuk memegang jabatan politis dan jabatan teknis apa saja yang dia mampui secara fisik dan mental. Ketiga keharusan itu perlu digenapi keharusan ekonomis, yaitu pendidikan untuk semua harus diartikan sebagai pendidikan yang menjangkau anak miskin dan cacat, tidak terbatas anak kaya dan sempurna. 

Kehidupan bangsa baru dapat dikatakan cerdas bila tiap warganya yang berlatar belakang apa pun dapat naik dari tempat kelahiran terendah ke tingkat pencapaian tertinggi berkat pendidikan. Lagi pula bangsa yang berhasil pada masa depan adalah yang tidak hanya membukakan pintu bagi sebagian talenta dari sebagian anak-anaknya, tetapi mengembangkan semua talenta dari semua anaknya. Dalam menyusun konsep pendidikan, Depdiknas seharusnya berprinsip bahwa misinya berurusan dengan nilai, tidak hanya transmisi pengetahuan dan keterampilan antargenerasi, tetapi membudayakan manusia karena sistem nilai yang dihayati adalah budaya. 

Pembudayaan nilai-nilai asing oleh sistem pendidikan biasa terjadi di banyak bangsa. Melalui penghayatannya, dengan sadar melakukan aneka perubahan guna mewujudkan jenis masyarakat nasional yang mereka idealkan. Oleh karena itu, secara esensial pendidikan adalah proses yang membiasakan manusia sedini mungkin mempelajari, memahami, menguasai, dan menerapkan nilai-nilai yang disepakati bersama sebagai berguna bagi individu, keluarga, masyarakat, bangsa, dan negaranya. Bagi kita, juga ada nilai-nilai asing yang harus bisa dihayati sebagai budaya alami melalui pendidikan demi kemajuan individual dan kolektif. Salah satu yang amat penting dan menentukan adalah ”semangat ilmiah”, yaitu ilmu pengetahuan dalam arti proses, yang mengembangkan ”pengetahuan” menjadi ”pengetahuan ilmiah”.

Menurut Suyanto (2006) Untuk membangun Sistem Pendidikan Nasional yang diarahkan kepada konsep Mencerdaskan Kehidupan Bangsa; Pendidikan Nasional hendaknya memiliki visi yang berorientasi pada demokratisasi bangsa, sehingga memungkinkan terjadinya proses pemberdayaan seluruh komponen masyarakat secara demokratis. Dan Pendidikan Nasional hendaknya memiliki misi agar tercipta partisipasi masyarakat secara menyeluruh, sehingga secara mayoritas seluruh komponen bangsa yang ada dalam masyarakat menjadi terdidik.

Namun Pada Aplikasinya Sistem pendidikan nasional yang telah berlangsung hingga saat ini masih cenderung mengeksploitasi pemikiran peserta didik. Indikator yang dipergunakanpun cenderung menggunakan indikator kepintaran, sehingga secara nilai di dalam rapor maupun ijasah tidak serta merta menunjukkan peserta didik akan mampu bersaing maupun bertahan di tengah gencarnya era globalisasi yang berlangsung saat ini.

Dengan alasan era globalisasi dimana oleh Kenichi Ohmae didefinisikan sebagai “borderless world”yaitu suatu negara akan kuat manakala ia mampu merespon secara fenomena 4”I’s” yang terdiri dari : (1) investment;(2) Industry;(3) information technology;dan (4) individual consumers.Sehingga Pendidikan Nasional di arahkan kepada Mencerdaskan Bangsa bukan Mencerdaskan Kehidupan Bangsa.

Berdasarkan pemikiran para ahli dalam uraian diatas bahwa makna dari mencerdaskan kehidupan bangsa bukan hanya sekedar cerdas secara keilmuan dan sukses dalam kehidupan, tetapi bagai mana mereka keluar dari perasaan tertindas oleh orang lain, serta harus keluar dari zona aman. Hal ini hanya dapat diperoleh melalui pendidikan. 

Bagaimana kita harus menjadi tuan di negeri sendiri, seperti yang di katakan Moch. Hatta, maka pendidikan merupakan hal yang utama, yang harus dirancang oleh pemerintah. Kurikulum boleh berganti tetapi semangat untuk menuntut ilmu harus terus di lanjutkan sampai hayat di kandung badan. Sumber Daya Alam di negeri ini sangat berlimpah memerlukan tangan-tangan cerdas untuk mengelolanya, bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia. Kita tidak boleh menjadi penonton, sebagaimana kekayaan alam kita di ambil oleh pihak asing seperti Freeport (Papua) yang masih di kelola oleh pihak asing dimana negeri ini hanya memperoleh sedikit dari hasil yang banyak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun