Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Keuangan Syariah: Sama Bagusnya, Sama Lengkapnya, Sama Modernnya

22 Juni 2017   15:15 Diperbarui: 22 Juni 2017   15:50 413
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Sewaktu acara buka bersama yang diadakan OJK dengan Kompasiana, Minggu (18/6) di sebuah hotel di Jakarta, OJK mengkampanyekan tagline baru: "Sama Bagusnya, Sama Lengkapnya, Sama Modernnya". Tentu  yang dimaksud adalah, produk-produk keuangan syariah, baik bank maupun non bank, sudah sama dengan yang ditawarkan industri keuangan konvensional, sehingga masyarakat tidak perlu ragu-ragu lagi, segera menjadi nasabah keuangan syariah.

Mencermati perkembangan bank syariah, sebagai industri keuangan syariah yang pertama hadir di negara kita sejak dua puluh lima tahun yang lalu, memang terlihat perkembangan yang cukup berarti. Dari dulunya hanya ada sebuah bank, Bank Muamalat, sekarang sudah menjadi 13 bank. Belum lagi sejumlah Unit Usaha Syariah (UUS) yang masih menyatu dengan bank konvensoinal, yang nantinya akan di spin-off. Perkembangan tersebut juga tergambar pada jumlah aset bank-bank syariah yang pada posisi April 2017 tercatat sebesar Rp 362,7 triliun, yang sama dengan 5,32% dari seluruh aset perbankan nasional (gabungan bank konvensional dan syariah).

Hanya saja, sejumlah pengamat merasa gregetan, karena dengan mempertimbangkan bahwa Indonesia adalah negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia, maka seharusnya perkembangan bank syariah lebih tinggi dari apa yang dicapai saat ini. Itulah yang direspon oleh OJK dengan semakin intens melakukan sosialisasi dan edukasi pada semua kalangan masyarakat. Apalagi kalau dilihat sebetulnya siapa saja, muslim maupun bukan, akan mendapat banyak keuntungan bila bertransaksi di bank syariah. Sama dengan bank konvensional, di bank syariah kita bisa menabung, ATM-nya tersebar, bisa mentransfer ke semua bank, bisa bertransaksi melalui internet, bisa memperoleh pembiayaan usaha atau pembiayaan pembelian rumah, dan sebagainya.

Dengan kegigihan OJK beserta para pelaku di industri keuangan syariah dalam melakukan sosialisasi, mudah-mudahan semakin menambah keyakinan masyarakat untuk menggunakan bank syariah, asuransi syariah, pegadaian syariah, membeli saham dan obligasi syariah, dan sebagainya yang berlabel syariah. Peran media masa, termasuk Kompasiana, tentu juga penting untuk  bisa membangun persepsi positif yang pada gilirannya memacu pertumbuhan nasabah industri keuangan syariah.

Selama ini sebahagian besar masyarakat baru sebatas mengenal keuangan syariah dari "kulit"-nya saja. Berdasarkan indeks literasi keuangan syariah tahun 2016, baru sebesar 8,11% yang melek keuangan syariah. Tak heran kalau bank syariah dipersepsikan sebahagian besar masyarakat sebagai bank yang berazaskan agama. Nah, persepsi itulah yang perlu dirubah, karena perbankan syariah bersifat universal, produknya variatif, dan saling menguntungkan kedua belah pihak (bank dan nasabahnya). Merubah persepsi tersebut bukan sesuatu yang muluk, kalau pelaku industri keuangan syariah semakin rajin menerapkan taktik "jemput bola" dengan datang langsung ke calon nasabah yang disasarnya.

Toh, selama ini pun sebahagian besar masyarakat, mengacu pada "Survey Persepsi BI-Mark Plus 2010" masih belum mau menggunakan produk keuangan syariah tanpa dapat memberikan alasan yang jelas atau memberikan jawaban yang tidak relevan. Artinya, bisa dikatakan tidak ada penolakan oleh masyarakat, dan kalau didatangi secara langsung, didemonstrasikan layanan yang ditawarkan, maka tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak memilih keuangan syariah.

Bila nantinya jumlah nasabah di perbankan syariah bertambah secara signifikan, terutama dari sisi nasabah yang menyimpan dana, maka hal ini akan memecahkan salah satu masalah strategis di bank syariah yakni mahalnya biaya dana yang berdampak pada keterbatasan segmen pembiayaan. Seperti diketahui, besar kecilnya dana yang dapat diberikan kepada nasabah peminjam, sangat tergantung pada jumlah dana yang tersedia. Kalau dana yang tersedia sebahagian besar berasal dari nasabah penabung, maka ini akan memperbaiki struktur dana, dalam arti cost of fund-nya lebih murah. 

Sekarang ini terlihat bahwa jumlah simpanan yang diterima bank syariah lebih rendah dari jumlah pembiayaan yang diberikan bank syariah kepada peminjam. Itulah yang membuat pinjaman dari bank syariah adakalanya lebih mahal ketimbang yang ditawarkan bank konvensional yang punya dana berlimpah dari para penabungnya. Bank-bank yang kekeringan dana, baik bank konvensional ataupun bank syariah, terpaksa mencari sumber dana lain seperti menerbitkan surat utang (obligasi) yang biayanya lebih mahal.

Perlu waktu memang. Tapi cukup beralasan bila masa dapan industri keuangan syariah di negara kita akan terlihat cerah. Pertama, dilihat dari sentimen keagamaan, saat ini ummat Islam semakin banyak yang ingin menerapkan nilai-nilai islami dalam kehidupan sehari-hari. Kedua, masyarakat kita secara keseluruhan, tanpa memandang agama yang dipeluknya, terlihat semakin rasional dan cerdas. Ini sangat cocok dengan industri keuangan syariah yang juga rasional. 

Untuk OJK, pelaku di industri keuangan syariah, dan media masa, teruslah sesering mungkin melakukan sosialisasi dan edukasi ke semua kalangan masyarakat.  Sedangkan khusus pada pelaku keuangan syariah jangan patah semangat dengan semakin rajin melakukan "jemput bola". Sebagai contoh, bank-bank syariah yang punya induk bank konvensional, seperti Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, BRI Syariah, perlu menciptakan kolaborasi yang lebih kreatif dengan induknya, agar nasabah induknya juga menjadi nasabah di bank syariah.

Sekali lagi, keuangan syariah sama bagusnya, sama lengkapnya, dan sama modernnya. Bagi para pembaca Kompasiana, ayo tunggu apa lagi? Percayakan urusan keuangan anda, baik bank, asuransi, investasi, dan sebagainya, pada industri keuangan syariah.

 

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun