Rekrutmen karyawan sebetulnya merupakan hal yang rutin, katakanlah sekali setahun, bagi banyak perusahaan nasional kelas menengah ke atas. Paling tidak, tujuannya untuk mengganti karyawan yang pensiun atau resign.
Apalagi, kalau perusahaan berkembang dengan memperluas usaha ke bidang lain, adanya pemekaran organisasi, atau membuka kantor cabang baru, pasti dibutuhkan karyawan baru yang lebih banyak.
Apapun namanya, Divisi Human Resources Development (HRD) adalah unit kerja yang bertanggung jawab dalam melakukan rekrutmen.
Ya, dulu lazim disebut sebagai bagian kepegawaian, personalia, atau sumber daya manusia. Sekarang banyak perusahaan yang menamakannya sebagai Divisi Human Capital. Demi gampangnya, ditulis sebagai HRD saja.
Pertanyaannya, apakah hasil rekrutmen yang dilakukan HRD telah memuaskan unit kerja yang membutuhkan pekerja baru (selanjutnya ditulis sebagai user)?Â
Jawabannya, tergantung seberapa bagus kolaborasi yang tercipta antara HRD dan user. Usernya tersebut, bisa di unit kerja produksi, pemasaran, pelayanan pelanggan, administrasi keuangan, dan sebagainya.
Kolaborasi yang erat antara HRD dan user adalah kunci paling efektif dalam masalah ketenagakerjaan di suatu perusahaan. Kolaborasi ini menggabungkan 2 jenis tanggung jawab dan kebutuhan yang berbeda.
Tanggung jawab HRD adalah berhasil mendapatkan pekerja yang cocok kuantitas dan kualitasnya dengan kebutuhan semua user.
Berikutnya, HRD yang melakukan onboarding pekerja baru, administrasi terkait penempatan, pengaturan pelatihan umum terkait perusahaan, penyediaan informasi tentang kebijakan internal, pengaturan dan pemantauan proses evaluasi kinerja.