Para pekerja di sektor formal di negara kita baru saja menikmati libur panjang selama empat hari berturut-turut. Nanti, di akhir bulan Juni ini ada lagi long weekend dalam rangka menyambut tahun baru Islam.
Adapun libur yang telah usaai dimulai pada Jumat (6/6/2025), yang bertepatan dengan hari raya Idul Adha, berlanjut dengan akhir pekan pada Sabtu dan Minggu, dan ditutup dengan cuti bersama pada Senin (9/6/2025).
Secara keseluruhan, dari total 365 hari di tahun 2025, terdapat 27 hari libur di luar akhir pekan, terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.Â
Dengan jumlah tersebut, Indonesia tercatat sebagai negara dengan hari libur terbanyak di ASEAN. Sementara itu, Singapura sebagai negara maju di ASEAN hanya punya 11 hari libur nasional sepanjang tahun.
Informasi mengenai hari libur nasional dan cuti bersama ditetapkan oleh pemerintah melalui 3 kementerian. Tentu, semua instansi pemerintah, perusahaan milik negara dan swasta wajib mematuhinya.
Meskipun demikian, untuk jenis pekerjaan tertentu yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat yang tak boleh terhenti seperti di rumah sakit, polisi lalu lintas, pilot, dan sebagainya, bisa dikecualikan.
Untuk tahun ini, ketentuan hari libur tersebut tertuang dalam dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Mari kita lihat seberapa banyak Jumlah hari libur di negara-negara tetangga kita yang tergabung dalam ASEAN (Perhimpunan negara-negara Asia Tenggara).
Setelah Indonesia dengan 27 hari libur, Kamboja menempati posisi kedua terbanyak dengan 22 hari libur nasional, mengungguli Myanmar di posisi ketiga dengan 19 hari.Â
Sementara itu, Filipina dan Thailand sama-sama memiliki 18 hari libur nasional. Berikutnya, Brunei Darussalam dan Malaysia punya jumlah hari libur nasional yang sama, yaitu 16 hari.
Kemudian, Vietnam berada di peringkat selanjutnya dengan 15 hari libur nasional, sedangkan Singapura hanya memiliki 11 hari libur.