Saat ini masih banyak masyarakat Indonesia yang tidak mengetahui apa sebenarnya koperasi. Malahan, ada yang menyangka bahwa pinjaman online (pinjol) dan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) itu sama.
Apalagi, bagi generasi muda, yang sejak kecil sudah terbiasa bermain gawai dan ketika sudah bisa bertransaksi dengan pihak lain sering melakukannya secara online, sudah tidak kenal koperasi.
Memang, koperasi seperti sesuatu yang datang dari masa lalu, yang sebenarnya masih sangat relevan untuk kondisi zaman sekarang.
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh anggotanya demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat dengan asas kekeluargaan.
Koperasi Simpan Pinjam (KSP) hanya salah satu jenis dalam usaha koperasi. Masih ada jenis lain seperti Koperasi Produksi, Koperasi Konsumsi, Koperasi Jasa, Koperasi Serba Usaha, dan sebagainya.
Tapi, koperasi yang paling banyak memang berbentuk KSP, yang mengumpulkan uang dari iuran dan penempatan dana anggotanya dan meminjamkan dana tersebut kepada anggotanya yang membutuhkan.
Sebelum maraknya pinjol, masyarakat mendatangi KSP bila membutuhkan pinjaman dalam jumlah relatif kecil dan bisa dicairkan lebih cepat ketimbang bank.
Perlu diketahui, untuk bisa mendapatkan pelayanan dari koperasi, termasuk untuk meminjam, seseorang harus mendaftar terlebih dahulu sebagai anggota koperasi. Koperasi memang dari anggota untuk anggota.
Bila jumlah pinjamannya besar, mau tak mau akan meminjam di bank jika memenuhi syarat tertentu. Soalnya, bank akan menganalisis kemampuan calon peminjam, sehingga proses pencarian kredit relatif lama.