Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Berita Negatif dan Risiko Reputasi, Kemenkeu Lagi Diuji

13 Maret 2023   05:12 Diperbarui: 16 Maret 2023   11:46 876
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Bekas pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (kiri) selesai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (1/3/2023). (Foto: FAKHRI FADLURROHMAN)

Kedua, cepat merespon pemberitaan yang negatif atau merespon keluhan pelanggan, baik melalui media massa maupun yang disampaikan melalui media sosial.

Ketiga, secara periodik menggelar acara temu pelanggan, yang sekaligus sebagai forum pemberian penghargaan bagi pelanggan setia dan meminta masukan untuk perbaikan.

Keempat, mitigasi terbaik tetap dengan melakukan hal-hal yang dinilai mampu memenuhi kebutuhan konsumen, bukan sekadar memoles citra.

Masalahnya, kebutuhan konsumen selalu berkembang, sehingga perusahaan pun dituntut untuk bergerak lincah mendeteksi perubahan selera konsumen.

Akan lain ceritanya bila membahas mitigasi risiko reputasi pada instansi pemerintah. Ada undang-undang yang memaksa, sehingga masyarakat wajib berhubungan dengan instansi tersebut.

Contohnya, sekarang di media sosial banyak beredar imbauan agar masyarakat tidak usah membayar pajak.

Alasannya, percuma saja, karena setoran pajak dari masyarakat akan dikorupsi oleh oknum pejabat pajak.

Hampir bisa dipastikan bahwa imbauan tersebut tidak akan berpengaruh signifikan, karena membayar pajak adalah kewajiban warga negara.

Meskipun demikian, tetap kita harapkan kepada semua aparat pemerintah, terutama di jajaran Kementerian Keuangan, segera melakukan bersih-bersih, agar kepercayaan masyarakat pulih.

Kebetulan saat ini sudah mendekati 31 Maret 2023. Artinya, kewajiban semua wajib pajak untuk menyampaikan laporan SPT 2022 sudah mendekati deadline.

Nah, momen tersebut bisa juga dianggap sebagai ujian untuk melihat apakah terjadi penurunan persentase tingkat kepatuhan wajib pajak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun