Orang kaya abal-abal itu terjerat kasus investasi bodong, meskipun perannya masih sebatas influencer. Tapi, bukankah gara-gara itu publik terperdaya?
Nah, kalau orang kaya abal-abal yang melakukan penipuan, tentu yang tepat bukan dipajaki, tapi diadili dan dihukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Jadi, silakan saja setiap orang berusaha dengan segala kreativitasnya agar meraih kesuksesan. Tapi, semua itu harus dengan cara yang legal dan halal.
Setelah meraup cuan, patuhi pula semua ketentuan perpajakan. Jangan berusaha untuk menghindar atau mengakali, sehingga membayar pajak lebih rendah dari yang seharusnya.
Sebaliknya, kita juga berharap dari penerimaan pajak tersebut, pemerintah lebih banyak menggunakannya untuk berbagai program yang membantu rakyat banyak.
Jangan sampai masyarakat kelas atas sudah patuh membayar pajak, tapi sebagian penerimaan negara malah mengalami kebocoran alias dikorupsi.
Kesimpulannya, memajaki orang kaya dengan tarif yang lebih besar, sah-sah saja, asalkan nantinya akan berdampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat kelas menengah ke bawah.
.