Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Penabung Kecil Tak Dapat Bunga, Diskriminasi Nasabah Bank?

17 September 2022   05:50 Diperbarui: 17 September 2022   05:56 6548
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi uang di bank|dok. Solopos.com

Sepanjang bunga tersebut masih di bawah suku bunga obligasi atau suku bunga surat berharga yang diterbitkan BI, bank tidak perlu takut kelebihan dana. 

Memang, ada ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang loan to deposit ratio (LDR), di mana bank dikondisikan untuk lebih besar komposisi penyaluran kreditnya ketimbang membeli surat berharga.

Tapi, tetap ada ruang bagi bank untuk memanfaatkan kelebihan dana. Lagipula, bunga 0 persen bagi penabung kecil bisa saja dianggap sebagai tindakan diskriminatif.

Dengan membedakan suku bunga berdasarkan saldo tabungan, nasabah kaya jadi makin kaya dan nasabah miskin makin miskin. 

Akan lebih adil misalnya suku bunga sama besarnya untuk semua tingkatan saldo tabungan.

Sekiranya ada penabung yang ingin mengajukan protes, jangan tujukan kepada manajemen bank tempat mereka menabung, karena pasti akan sia-sia. 

Sebaiknya aspirasi nasabah dialamatkan kepada OJK dan BI, karena yang membuat regulasi perbankan adalah kedua lembaga tersebut. 

Ilustrasi uang di bank|dok. Solopos.com
Ilustrasi uang di bank|dok. Solopos.com
.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun