Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pelantikan 3 Pj Gubernur Provinsi Baru, Awas Jebakan Kemajuan Semu

14 November 2022   06:48 Diperbarui: 14 November 2022   07:02 396
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah melantik tiga orang Penjabat (Pj) Gubernur untuk tiga provinsi baru hasil pemekaran di Papua.

Pelantikan tersebut berlangsung di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, pada hari Jumat (11/11/2022) yang lalu.

Adapun ketiga Pj Gubernur dimaksud terdiri dari Nikolaus Kondomo (Papua Pegunungan), Ribka Haluk (Papua Tengah), dan Apolo Safanpo (Papua Selatan).

Nikolaus sebelumnya adalah Staf Ahli di Kejaksaan Agung, Ribka seorang wanita Staf Ahli Mendagri, dan Apolo yang lama menjadi akademisi Universitas Cenderawasih Jayapura juga Staf Ahli Mendagri.

Tentu ketiga Pj Gubernur yang semuanya putra-putri daerah Papua sendiri, dipandang punya kemampuan yang memadai, sehingga dipilih mengemban tugas yang tidak ringan itu.

Kenapa disebut tidak ringan? Karena membentuk provinsi baru, tentu banyak yang harus dimulai dari nol. 

Kita berharap dengan pembentukan beberapa povinsi baru, akan terjadi percepatan pembangunan di kawasan ujung timur tanah air tersebut.

Sebetulnya, berbicara soal pemekaran, mungkin banyak daerah lain di luar Papua yang "iri" dengan Papua. 

Soalnya, terlalu banyak daerah yang ingin membentuk provinsi baru, dan bahkan telah melakukan semacam langkah persiapan.

Sebagai misal, di Sumatera Utara telah lama dimunculkan wacana pembentukan Provinsi Tapanuli.

Di Sulawesi Utara, muncul wacana Provinsi Nusa Utara yang mencakup pulau-pulau yang relatif dekat ke Filipina.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun