Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama FEATURED

Hindari Investasi Bodong, Ingat Prinsip 2L: Legal dan Logis

23 November 2021   11:44 Diperbarui: 16 Februari 2022   07:04 1542
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saya termasuk orang yang merasakan berkurangnya penghasilan selama masa pandemi melanda negara kita. Dugaan saya, yang bernasib seperti saya cukup banyak jumlahnya.

Dulu saya beberapa kali memberikan materi pelatihan bagi kalangan profesi tertentu dengan memperoleh honor yang lumayan menurut ukuran kantong saya.

Sejak pandemi, kegiatan pelatihan sudah jauh berkurang. Masih ada sebetulnya tawaran ke saya, tapi justru saya yang tidak bersedia karena kurang nyaman memberikan pelatihan secara daring.

Dalam kondisi seperti ini, baru terasa betapa pentingnya seseorang memiliki penghasilan pasif. Maksudnya, meskipun duduk manis di rumah, tetap ada pemasukan.

Contohnya, pendapatan dari bunga deposito, kupon obligasi, dividen saham yang dibeli di Bursa Efek Indonesia (BEI), dan sebagainya.

Termasuk pula bila seseorang punya rumah yang dikontrakkan atau beberapa petak kos-kosan, penerimaan uang kontrak atau uang sewa bisa dianggap sebagai penghasilan pasif.

Hanya saja, untuk usaha kos-kosan kelihatannya juga terdampak pandemi, banyak yang kosong, terutama di sekitar kampus perguruan tinggi. Soalnya, mahasiswa kuliah secara daring dan memilih tinggal bersama orang tuanya.

Pengalaman saya sendiri, saat saya dulu menerima penghasilan bulanan, cukup disiplin menyisihkan sekitar 10-15 persen untuk berinvestasi, agar memperoleh pendapatan pasif.

Tapi, saat awal memulai karir, karena gaji bulanan yang relatif kecil, saya belum bisa berinvestasi. Sejak usia 35 tahun mulai menyisihkan dana dan semakin disiplin beberapa tahun kemudian.

Pakem saya dalam berinvestasi sangat sederhana, dan itu sering disosialisasikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yakni "ingat 2L sebelum berinvestasi".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun