Pekerja perlu menyadari, jika upah naik sesuai harapan pekerja, tapi akibatnya justru terpaksa ada pengurangan jumlah pekerja, tentu akan menimbulkan dampak sosial.
Dari sisi perusahaan, dengan kenaikan yang kecil tapi tetap mempekerjakan banyak orang tanpa mem-PHK, dirasa lebih memenuhi prinsip keadilan.
Semoga kondisi ketengakerjaan kita tetap kondusif sehingga dunia usaha semakin bergairah menyongsong pemulihan ekonomi nasional.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!