Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Bupati Takut OTT KPK? Ya, Jangan Korupsi

17 November 2021   12:17 Diperbarui: 17 November 2021   12:17 331
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bupati Banyumas|dok. Kompas.com/Fadlan Mukhtar Zain

Usulan Bupati Banyumas kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkaitan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) ramai diberitakan sejumlah media daring.

Hal itu bermula dari video yang viral di media sosial. Sang Bupati, Achmad Husein, menyebut KPK seharusnya memanggil kepala deerah terlebih dahulu sebelum OTT (Kompas.com, 16/11/2021).

Lebih lanjut menurut Achmad Husein, pemanggilan tersebut semacam peringatan bagi bupati, kalau setelah itu bupatinya berubah, dilepas saja. Tapi, bila kemudian tidak berubah, baru ditangkap.

Dapat dipahami, mengapa tanggapan publik kebanyakan tidak setuju dengan pernyataan Bupati Banyumas itu. Yang namanya OTT memang harus diam-diam. Kalau diberitahu terlebih dahulu, namanya bukan OTT lagi.

Ibarat maling yang tertangkap basah, masak kalau malingnya mau berubah, dilepaskan saja.

Namun, pada kesempatan berikutnya, Bupati Banyumas itu menjelaskan bahwa videonya yang beredar tersebut tidak lengkap.

Ia menambahkan, pernyataannya itu dalam konteks diskusi saat kegiatan Koordinasi Supervisi Pencegahan KPK. "Yang namanya pencegahan kan ya dicegah bukan ditindak," kata Achmad, seperti ditulis Kompas.com di atas.

Tapi, terlepas dari apakah Bupati Banyumas lagi keseleo lidah atau tidak, harus diakui bahwa OTT merupakan senjata ampuh bagi KPK.

Bahkan, saat sekarang KPK dihujani kritik karena oleh sebagian pihak dinilai terjadi pelemahan KPK, ditambah masalah internal dengan karyawannya yang tak lolos seleksi jadi Aparatur Sipil Negara (ASN), OTT tetap jadi momok bagi para pejabat pemerintah.

Tidak hanya bupati yang terjaring, menteri dan anggota DPR pun yang diduga terlibat tindak pidana korupsi, terkena OTT KPK.

Herannya, kalau betul-betul pejabat takut kena OTT, seharusnya akan muncul efek jera. Artinya, mereka tidak lagi berani korupsi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun