Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Bukalapak dan Holding Ultra Mikro, Harapan Baru bagi Pelaku UMKM

26 Juli 2021   15:03 Diperbarui: 26 Juli 2021   15:03 534
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustasi Holding Ultra Mikro|dok. investor.id

Namun, yang sudah dipastikan adalah, BRI akan menggunakan hasil right issue untuk pembentukan Holding Ultra Mikro (selanjutnya disingkat HUM).

Dengan HUM tersebut, BRI akan menjadi induk perusahaan dari dua perusahaan BUMN lain yang bergerak di lembaga keuangan bukan bank (LKBB), yakni Pegadaian dan Perusahaan Nasional Madani (PNM).

BRI merupakan salah satu BUMN yang sangat jelas positioning-nya. Perjalanan panjang bank yang usianya telah lebih dari satu abad ini, menjadikannya sebagai bank yang expert dibidang microbanking.

Tak heran, berbagai bank dari negara-negara lain, terutama dari Asia dan Afrika, banyak belajar soal bagaimana menghimpun dana dari masyarakat kelas bawah dan juga menyalurkan sebagai kredit untuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Bank lain, lazimnya mampu menggaet dana dari masyarakat bawah, tapi digunakan sebagai kredit bagi perusahaan yang berskala besar.

Atau, ada pula Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang banyak memberikan kredit ke pedagang pasar, tapi dari sisi penerimaan tabungannya yang lemah, sehingga terpaksa berutang ke bank lain agar mampu memberikan kredit ke pelaku UMKM.

Nah, BRI jago di kedua sisi, yakni menghimpun dana (sisi funding) dan menyalurkan dana (sisi financing), yang keduanya mengandalkan pelaku UMKM.

Maka, satu-satunya bank umum yang jaringan kantornya sampai ke desa-desa (biasanya kalau ada bank lain di desa adalah bank lokal seperti BPR), sejauh ini baru BRI.

Sama dengan BRI, Pegadaian pun juga akrab dengan pelaku UMKM atau masyarakat marjinal lainnya. Cukup dengan menjaminkan suatu barang, pelanggan Pegadaian bisa mengantongi sejumlah uang.

Sedangkan PNM bergerak di bidang venture capital, dengan memodali pelaku UMKM. Memodali berbeda dengan meminjamkan seperti yang dilakukan BRI.

Dengan memodali, PNM terjun langsung membina UMKM yang dimodalinya itu. Lalu, biasanya setelah 5 tahun, setelah yang dibina bisa mandiri, baru modal tersebut dialihkan kepada pelaku UMKM lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun