Karena tidak menyangkut keluarga inti, apakah untuk buka bersama antar teman sekantor atau satu alumni tersebut maksimal tetap 10 orang? Atau, hanya 5 orang saja, karena tidak ada keluarga inti.
Belum lagi bila diingat bahwa sejak awal puasa tahun ini, beberapa masjid di berbagai daerah menyediakan makanan pembuka puasa untuk para jamaahnya, bahkan ada yang dilanjutkan dengan makan malam setelah salat magrib.
Maka, keefektifan SE dari Mendagri di atas menjadi tanda tanya. Agak sulit mengawasi jumlah orang yang makan bersama di suatu restoran. Bukankah suatu kelompok besar bisa memecah diri jadi beberapa kelompok kecil?
Yang penting sebetulnya bukan terbitnya SE Mendagri, melainkan kesadaran warga yang berniat berbuka bersama agar betul-betul mematuhi protokol kesehatan.Â
Mereka harus menjaga jarak antar satu dengan lainnya, selalu memakai masker dan sering mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer.
Sedangkan larangan untuk melaksanakan acara Open House atau Halal Bihalal, mengingat hari masuk kerja kembali setelah libur lebaran, masih lama, tentu terbitnya SE Mendagri di atas sudah tepat waktu.
Instansi atau perusahaan yang terlanjur merencanakan acara halal bihalal bersama seluruh pegawainya, masih bisa membatalkan rencana tersebut. Begitu pula kelompok masyarakat atau komunitas tertentu  yang ingin kumpul-kumpul merayakan lebaran, agar mengurungkan rencananya. Â