Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Cuti Dipotong, Terima Saja dengan Hati Plong

26 Februari 2021   13:04 Diperbarui: 26 Februari 2021   14:45 349
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Antara/Hafidz Mubarak A, dimuat kumparan.com

Plong yang dimaksudkan oleh judul tulisan ini adalah perasaan lega. Ya, bagi para pegawai negeri maupun karyawan perusahaan, tentu telah mengetahui pengumuman terbaru dari pemerintah mengenai cuti bersama (selanjutnya ditulis CB). Dengan kebijakan tersebut, jumlah hari CB sepanjang tahun ini, jadi berkurang.

Jika para pegawai merasa kecewa, wajar saja. Terutama bagi mereka yang baru mulai berkarier sejak tahun 2002, sehingga tidak punya pengalaman bahwa sebelum itu tidak dikenal istilah CB. Jadi, mereka terlanjur dimanjakan seolah-olah CB menjadi "wajib" ada.

Tapi, bagi mereka yang jadi pegawai di era Orde Baru, sudah biasa di hari lebaran cuma libur dua hari. Kecuali, kalau lebaran jatuh di hari Kamis-Jumat atau Senin-Selasa, maka itu anugerah luar biasa, karena bersambung dengan libur Sabtu-Minggu.

Sejarah CB di negara kita relatif unik, karena merupakan respon atas peristiwa "Bom Bali". Tindakan teroris itu telah meluluhlantakkan usaha pariwisata di Pulau Dewata tersebut, sehingga turis asing sangat sepi. Akibatnya, Bali seperti daerah "mati" dan perekonomiannya terpuruk.

Maka, dengan CB diharapkan turis domestik akan menghidupkan kembali pariwisata Bali dan destinasi wisata unggulan lainnya. Kebijakan yang awalnya bersifat temporer itu, karena dinilai efektif untuk menggairahkan pariwisata, akhirnya menjadi kebijakan yang permanen, dalam arti ada terus setiap tahun.

Dulu, jika seorang pegawai ingin berlebaran di tempat lain dengan durasi katakanlah sekitar seminggu, mau tak mau harus mengajukan cuti secara khusus kepada atasannya. Jelas, ini bukan CB namanya, karena si atasan biasanya tidak akan membolehkan bila semua pegawai minta cuti.

Cukup pusing juga menjadi atasan, bila anak buah semua mengajukan cuti. Akhirnya karyawan yang non-muslim harus ikhlas tidak cuti, demikian pula karyawan yang asli Jakarta yang bekerja juga di Jakarta (dianggap tidak punya "kampung").

Jadi, dengan CB yang masih ada, meskipun tidak sebanyak tahun-tahun sebelumnya, terima saja dengan hati plong. Toh, masih lebih baik ketimbang di era Orde Baru dulu. Bukankah tujuannya demi keselamatan kita bersama, mengingat sampai sekarang belum terlihat tanda-tanda pandemi Covid-19 akan segera berakhir di negara kita.

Soalnya, pengalaman pada CB-CB sepanjang tahun 2020 lalu telah membuktikan, beberapa hari setelah CB berakhir, jumlah kasus baru pasien terkonfirmasi positif Covid-19 setiap harinya melonjak tajam. Inilah yang dikahwatirkan akan terulang bila jumlah hari CB tidak dipangkas.

Memang, dengan adanya program vaksinasi yang tengah dikebut akhir-akhir ini, penambahan kasus harian mulai sedikit membaik, tidak lagi menyentuh angka belasan ribu seperti pada Januari 2021. Tapi, terlalu prematur bila itu dikatakan sebagai keberhasilan vaksinasi.

Lagipula, dengan penambahan harian yang masih di kisaran 8.000-an hingga 9.000-an kasus, sebetulnya masih mencemaskan. Padahal, di negara lain, pengendalian pandemi sudah mulai memperlihatkan kemajuan yang berarti, seperti di India dan Amerika Serikat, yang sebelumnya sangat parah.

Dengan demikian, program vaksinansi masih perlu dibarengi dengan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Memangkas CB tentu saja maksudnya sebagai bagian dari mempersempit kesempatan untuk terjadinya penularan baru.

Masalahnya, paling tidak ada dua hal yang mesti dicermati. Pertama, mampukah para pegawai mematuhi kebijakan pemangkasan CB itu. Jangan sampai, sebagian pegawai seenaknya kebablasan menambah hari cuti dengan berbagai alasan. Pengalaman selama ini, banyak pegawai yang nekad menambah cuti dan tidak mempan diancam sanksi oleh atasannya.

Kedua, kalau pun para pegawai hanya cuti selama masa CB (tanpa tambahan), tapi bila berbondong-bondong mudik lebaran, maka akan tetap rawan. Kerumunan di bandara, di stasiun kereta api, di rest area jalan tol, di tempat rekreasi, di lokasi salat ied, kembali akan memperbanyak kasus Covid-19.

Jadi, lebih baik menikmati CB di rumah saja atau rekreasi dalam kota di lokasi yang tidak terlalu ramai. Kerinduan pada sanak famili dapat disiasati dengan menggunakan berbagai sarana teknologi, sehingga silaturahmi tetap terpelihara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun