Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

PP Muhammadiyah Meragukan Keberpihakan Bank Syariah Indonesia terhadap UMKM?

28 Desember 2020   10:00 Diperbarui: 28 Desember 2020   10:14 1244
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Seperti yang sudah banyak diberitakan media massa, tiga bank syariah milik tiga bank pemerintah telah melakukan merger atau penggabungan. Ketiga bank dimaksud adalah BRI Syariah, Bank Syariah Mandiri (BSM) dan BNI Syariah.

Proses penggabungannya dengan menjadikan BRI Syariah sebagai entitas yang dipertahankan karena sudah berstatus sebagai perusahan terbuka, artinya sahamnya sebagian dimiliki masyarakat karena diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Jadi, BSM dan BNI Syariah dilebur ke dalam BRI Syariah. Lalu, BRI Syariah setelah dimasuki dua bank yang bergabung ini berganti nama menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI).

Nah, ada berita kurang sedap baru-baru ini, di mana Pengurus Puat (PP) Muhammadiyah mengeluarkan pernyataan yang bisa ditafsirkan akan memindahkan dananya yang selama ini ditempatkan di BRI Syariah. Jelas, kalau ini terjadi, menjadi hal yang merugikan justru di awal BRI Syariah berganti nama jadi BSI karena merupakan gabungan tiga bank.

Muhammadiyah itu asetnya besar, pasti dana yang dimilikinya dan disimpan di bank syariah juga besar, mungkin sudah dalam hitungan triliun rupiah. Bayangkan saja, jumlah sekolah, perguruan tinggi dan rumah sakit yang dikelola ormas Islam ini, tersebar di semua daerah. 

Tentu saja dana Muhammadiyah tersebut jadi incaran banyak bank. Tanpa dana masuk yang memadai, bank akan kekurangan dana untuk dikucurkan sebagai kredit kepada nasabah (individu dan perusahaan) yang membutuhkan pinjaman. Tapi, Muhammadiyah tak sembarang memilih bank, punya semacam kriteria tertentu.

Selama ini BRI Syariah dipilih karena komitmennya untuk pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Artinya, simpanan dari Muhammadiyah akan terpakai buat pembiayaan UMKM. Memang, seperti induknya Bank Rakyat Indonesia, BRI Syariah pun mayoritas kredit yang diberikannya ditujukan buat para pelaku usaha mikro yang tersebar di berbagai penjuru.

Tapi, dari berita di media daring, antara lain di bisnis.com (23/12/2020), ternyata Muhammadiyah  tidak hanya menyimpan di BRI Syariah, tapi juga di dua bank lain yang ikut bergabung jadi BSI. Disebutkan bahwa dalam waktu dekat PP Muhammadiyah akan menerbitkan petunjuk teknis terkait dana yang disimpan di tiga bank syariah pemerintah dan penempatan dana setelah BSI beroperasi.

Artinya akan ada evaluasi ulang apakah akan tetap seperti sekarang atau akan dipindahkan ke bank syariah lain. Seperti diketahui, masih ada satu bank pemerintah lain, yakni Bank Tabungan Negara (BTN) yang tidak ikut bergabung ke BSI. Hanya saja BTN Syariah secara badan hukum belum terpisah dari induknya, hanya merupakan Divisi Unit Usaha Syariah.

Selain itu, ada bank milik pemerintah daerah yakni Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang sepenuhnya beroperasi secara syariah, di Aceh dan Nusa Tenggara Barat. Sedangkan BPD Jawa Barat mempunyai anak perusahaan BJB Syariah. Kemudian, BPD lainnya, punya Unit Usaha Syariah (UUS) yang belum dilepas menjadi anak perusahaan. 

Pada skala yang lebih kecil, di kota-kota kecamatan, banyak berdiri Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS), yang nasabahnya lebih terbatas pada masyarakat di sekitar BPRS beroperasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun