Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Suku Bunga Turun Lagi, Siapa yang Untung dan yang Buntung?

24 November 2020   09:34 Diperbarui: 27 November 2020   10:45 974
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi naik-turun suku bunga (THINKSTOCKS/SAPUNKELE) via Kompas.com

Untuk kesekian kalinya Bank Indonesia (BI) kembali menurunkan suku bunga yang menjadi acuan bagi perbankan nasional. Baru-baru ini Gubernur BI mengumumkan penurunan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 3,75 persen per tahun.

Jika dihitung sejak Januari tahun ini, suku bunga acuan BI telah turun 125 basis poin, karena posisi awal Januari 2020 masih 5 persen. Padahal sepanjang tahun 2019 juga telah turun sebesar 100 basis poin. 

Jadi, jika dibandingkan dengan suku bunga dua tahun lalu, tidak terbayang suku bunga akan serendah saat ini, yang boleh dikatakan terendah dalam 20 tahun terakhir, bahkan mungkin lebih.

Rendahnya suku bunga sebetulnya telah diprediksi mengingat tingkat inflasi di negara kita yang juga rendah, bahkan pernah juga terjadi deflasi atau penurunan harga barang secara umum. 

Soalnya, suku bunga tersebut pergerakannya antara lain ditentukan oleh pergerakan inflasi. Jika inflasi meningkat, suku bunga juga perlu dinaikkan agar nilai uang dalam sistem perbankan tidak tergerus.

Suku bunga yang berlaku di bank-bank memang tidak persis sama dengan suku bunga BI. Bank yang kekurangan dana, bisa saja memasang suku bunga deposito sebesar bunga acuan BI plus 1 persen. Tapi bank yang dananya sudah melimpah, malah bisa saja memasang suku bunga sedikit di bawah BI. 

Patut diketahui, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) juga menetapkan suku bunga maksimum yang dijaminnya, sehingga bila ada bank yang bangkrut, nasabah yang menyimpan di sana yang menerima bunga tidak lebih besar dari suku bunga penjaminan LPS, bisa mengklaim ke LPS. Suku bunga LPS saat ini 1 persen di atas suku bunga acuan BI.

Nah, sekarang siapa yang merasa diuntungkan dan siapa yang merasa dibuntungkan atau siapa yang gembira dan siapa yang sedih dengan penurunan suku bunga yang masih saja berlanjut sejak dua tahun terakhir ini.

Para orang tua yang punya simpanan di bank, jelas sangat kecewa. Banyak lho para pensiunan yang berhasil menyisihkan uang yang didapat ketika mereka masih aktif, lalu mendepositokannya di bank. Ini memang bentuk simpanan paling aman dan bunganya di atas tabungan biasa. 

Jika depositonya bernilai lumayan, katakanlah Rp 500 juta, dulu saat suku bunga masih 7 persen, cukup untuk kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, pokok depositonya bisa utuh, semacam jadi dana terbeku. 

Bayangkan, dengan suku bunga deposito di kisaran 3 hingga 4 persen per tahun, maka per bulannya tidak lagi mencukupi untuk sekadar menutupi pengeluaran rutin.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun