Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Buntut Ucapan Ahok, Pergantian Direksi BUMN Harus Seizin Komisaris?

26 September 2020   10:10 Diperbarui: 28 September 2020   09:18 2231
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: @aganharahap/ Instagram

Ucapan Ahok tentang kekecewaannya yang merasa dilangkahi Direksi Pertamina yang melakukan lobi-lobi ke Menteri BUMN, menarik untuk dicermati. Seperti yang banyak diberitakan media massa, Ahok yang menjadi Komisaris Utama Pertamina, melontarkan kritik yang tajam terhadap kinerja direksi.

"Dia ganti direktur pun bisa tanpa kasih tahu saya. Saya sempat marah-marah juga. Direksi-direksi semuanya lobi ke menteri. Komisaris pun rata-rata titipan dari kementerian-kementerian," ujar Ahok seperti dimuat kontan.co.id (15/9/2020).

Kalau dicermati, Ahok tidak saja kecewa dengan direksi, tapi juga dengan sesama komisaris. Bisa jadi ia merasa tidak didukung oleh komisaris yang katanya titipan itu. Dan memang komisaris BUMN banyak yang dijabat oleh pejabat aktif di sebuah kementerian, dalam arti mereka punya jabatan rangkap, dengan gaji yang juga rangkap (meskipun istilah "gaji" untuk komisaris diganti dengan "honor").

Maka kalau di kebanyakan BUMN hubungan direksi dan komisaris terlihat harmonis, tidak muncul riak-riak ke permukaan, itu antara lain karena komisaris belum menjalankan fungsi pengawasannya secara ketat. Komisaris biasanya setuju saja dengan laporan yang disampaikan direksi, walaupun untuk "pemanis" memberikan beberapa catatan terkait hal yang harus diperhatikan direksi.

Baik, dengan lontaran Ahok di atas, apakah Kementerian BUMN akan mengubah kebijakannya, di mana untuk pergantian direksi di sebuah BUMN akan minta persetujuan dulu dari komisaris? Nah, itu yang menarik untuk ditunggu. Meskipun sebetulnya, komisaris itu sendiri adalah orang yang ditunjuk, artinya orang yang dipercayai oleh Kementerian BUMN dalam mengawasi sebuah perusahaan milik negara.

Dahlan Iskan yang pernah menjadi Menteri BUMN di era SBY menjadi presiden, setuju dengan pernyataan Ahok. Dilansir dari suara.com (23/9/2020), Dahlan mengakui bahwa bahwa pergantian direksi merupakan hak kuasa pemegang saham (maksudnya Kementerian BUMN). Namun jika jajaran komisaris dilangkahi dalam pergantian direksi itu, ada masalah terkait dengan sopan santun.

Jadi, menurut Dahlan, jangan abaikan masalah yang kelihatannya sepele, yakni soal komunikasi. Kalau boleh dijabarkan, meskipun Kementerian BUMN melaksanakan haknya, sebaiknya melakukan komunikasi terlebih dahulu kepada komisaris, atau paling tidak ke komisaris utama. Inilah cara yang sesuai etika.

Tapi kalau mengacu pada kebiasaan sejak dulu, sebelum Erick Thohir menjadi Menteri BUMN, pergantian direksi dan komisaris yang menjadi keputusan yang paling ditunggu-tunggu pada setiap Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di sebuah BUMN, memang bersifat misterius. Soalnya, untuk agenda pembahasan lainnya, konsep keputusan sudah diketahui oleh direksi dan komisaris, hanya tinggal pengesahannya di forum RUPS.

Namun berbeda halnya untuk pergantian direksi dan komisaris. Orang-orang yang berkarir di BUMN mengetahui bahwa meskipun rumornya sudah bertebaran tentang siapa yang akan menjadi direktur dan komisaris, tapi keputusannya sebelum dibawa ke RUPS, hanya Tuhan, Menteri BUMN, dan sekretaris yang mengetik surat tentang hal tersebut yang tahu.

Seorang komisaris utama bank BUMN tak kuasa menahan tangis pada RUPS yang diadakan sekitar 7 atau 8 tahun lalu. Adegan itu terjadi ketika ia membacakan surat dari Kementerian BUMN, yang ternyata berisikan memberhentikan salah satu anggota komisaris yang merupakan koleganya sesama guru besar di sebuah perguruan tinggi negeri. Jelaslah, betapa misteriusnya surat yang dibacakan komisaris utama tersebut.

Perlu diketahui, pada RUPS, Menteri BUMN tidak hadir, tapi diwakili oleh pejabat lain yang datang membawa "surat sakti" yang membuat jantung anggota direksi, komisaris, dan orang lain yang diisukan bakal ditunjuk menjadi anggota direksi dan komisaris yang baru, berdebar-debar. 

Surat tersebut akan diserahkan kepada komisaris utama sebagai pemimpin rapat, ketika RUPS sudah menginjak agenda pembahasan pergantian pengurus BUMN. Surat itulah yang dibacakan komisaris utama untuk dimintakan persetujuan forum RUPS. Agenda yang hot dan diburu para jurnalis ini lazimnya menjadi agenda terakhir setelah pembahasan kinerja perusahaan.

Bisa ditafsirkan, bahwa penetapan pergantian direksi dan komisaris betul-betul menjadi bola liar dan sampai detik-detik terakhir masih terbuka kemungkinan untuk berubah. Makanya lobi-lobi dari berbagai pihak, sangat diperlukan.  Komisaris tidak dilibatkan karena adakalanya justru komisaris yang akan diganti.

Tak heran, di BUMN yang berstatus perusahaan terbuka, yang sebagian sahamnya dimiliki publik, RUPS sering tertunda beberapa jam. Itu diduga karena alotnya lobi-lobi. Hal ini membuat para pemegang saham publik kecewa. 

Contohnya, ada BUMN yang telah mengagendakan memulai RUPS, katakanlah pada jam 2 siang, tapi terkadang baru mulai rapat dua jam kenudian. Mungkin karena surat kementerian BUMN yang akan dibacakan saat RUPS, khususnya menyangkut pergantian direksi dan komisaris, masih digodok.

Kalau berbicara formalitas, jauh sebelum RUPS, sudah ada surat resmi dari BUMN yang akan menggelar RUPS. Surat tersebut ditujukan kepada Menteri BUMN dan merupakan hasil pembahasan bersama antara direksi dan komisaris, berisikan nama-nama kader perusahaan yang sekarang mengisi jabatan satu lapis di bawah  direksi tapi dinilai layak dipromosikan jadi anggota direksi. 

Tapi secara informal, direksi melobi langsung, komisaris juga begitu, bahkan pihak luar yang ingin masuk melakukan hal yang sama. Akhirnya, bisa saja surat yang dikirimkan BUMN tersebut menjadi sia-sia. Makanya, seperti apa mekanisme pergantian direksi BUMN, apakah keinginan Ahok agar komisaris tidak dilangkahi, akan diakomodir, menarik untuk ditunggu. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun