Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pencopotan Ahok dari Pertamina atau Pembubaran Kementerian BUMN?

17 September 2020   07:38 Diperbarui: 17 September 2020   08:14 1900
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memang sering membuat pernyataan yang keras. Maka kalau Ahok tanpa tedeng aling-aling menyatakan kekecewaannya tentang tata kelola di Pertamina, perusahaan di mana ia menjadi komisaris utama (komut), tentu tidak mengherankan.

Dengan posisi komut, sebetulnya Ahok bisa memanggil direksi untuk menyampaikan penjelasan atas hal yang dirasa Ahok kurang pas. Tapi kemungkinan penjelasan direksi tetap tidak memuaskan Ahok, sehingga ia berkomentar yang rada nyelekit dan diberitakan sejumlah media daring. 

Memang, kalau memperhatikan gaya Ahok sewaktu menjadi Gubernur DKI Jakarta, sering tidak jelas, apakah Ahok keceplosan berbicara di depan jurnalis, atau memang sudah direncanakan demikian, agar publik bisa mengetahui hal-hal yang menjadi sumber kejengkelannya. 

Tapi untuk profil seorang Ahok yang memang terkenal ceplas ceplos, sebetulnya tidak relevan lagi mempertanyakan apakah Ahok keceplosan atau tidak. Apalagi untuk kasus yang di Pertamina, ternyata setelah ditelusuri, berita yang beredar di media daring, ditulis ulang berdasarkan video pendek yang terdapat pada akun Politik Indonesia (Poin) di YouTube pada Senin, 14 September 2020.

Sebagai contoh, coba simak apa yang ditulis kompas.com (16/9/2020). Ahok membeberkan sejumlah masalah di tubuh Pertamina, mulai dari gaji besar pejabat non-job, utang perusahaan yang membengkak, hingga masalah penujukan direksi dan komisaris. Ahok juga menyampaikan kritiknya terkait kilang minyak baru yang belum dibangun. Padahal, sudah ada beberapa investor yang serius patungan bisnis dengan Pertamina.

Karena terlanjur menjadi berita di media massa, Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman, juga merespon yang dimuat media daring. Ia mengatakan, apa yang disampaikan komut Pertamina itu sebagai masukan untuk perbaikan tata kelola Pertamina. Fajriyah juga memastikan bahwa hubungan antara direksi dan komisaris  Pertamina masih terjaga dengan baik.

Namun publik bisa saja menangkap lain, bahwa hubungan antara direksi dan komisaris, khususnya dengan komut, mungkin lagi kurang mesra. Padahal, keharmonisan hubungan antara direksi sebagai pimpinan yang menjalankan bisnis perusahaan setiap hari, dengan komisaris sebagai pihak pengawas, mutlak diperlukan, demi kemajuan perusahaan.

Sebelum itu, berita tentang kinerja keuangan Pertamina yang menderita kerugian sebesar Rp 11 triliun selama semester pertama 2020, juga ramai diberitakan media massa. Menurut manajemen Pertamina, kerugian itu karena turunnya permintaan sehubungan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Selain menyangkut Pertamina, Ahok sempat pula melontarkan ide untuk membubarkan Kementerian BUMN. "Kementerian BUMN harus dibubarkan sebelum Pak Jokowi turun. Kita harus ada semacam Indonesia Incorporation macam Temasek," ujar Ahok.

Temasek adalah semacam superholding atas perusahaan-perusahaan milik negara di Singapura. Malaysia juga punya hal yang sama, yang dinamakan dengan Khazanah.

Agaknya istilah membubarkan BUMN terdengar "kasar", sehingga memancing serangan balasan dari orang-orang yang kurang menyukai Ahok. Contohnya Andre Rosiade, politisi Gerindra yang juga anggota Komisi VI DPR yang mengusulkan ke Presiden Jokowi dan Menteri BUMN Erick Thohir untuk mencopot Ahok dari posisi komut Pertamina. Andre menilai Ahok telah menimbulkan kegaduhan dan kinerja Ahok tidak bagus. 

Sebetulnya, Kementerian BUMN memang sudah merencanakan pendirian superholding sewaktu Rini Soemarno menjadi Menteri BUMN. Bahkan waktu itu sudah dibuat roadmap-nya, dimulai dengan pembentukan holding untuk beberapa BUMN yang sejenis bidang usahanya. Beberapa holding sudah terbentuk seperti di sektor perkebunan, semen, pupuk, perhutani, tambang, dan migas. 

Sekiranya konsep Rini masih dipakai, setelah semua sektor membentuk holding, nantinya akan dibentuk superholding yang kira-kira seperti Temasek di Singapura atau Khazanah di Malaysia. Dengan demikian, fungsi Kementerian BUMN pun akan diambil alih oleh superholding tersebut.

Jadi, hirarkinya kurang lebih seperti ini; superholding membawahi beberapa holding, di mana setiap holding membawahi beberapa BUMN yang bidang bisnisnya mirip atau bersisian.

Tentu saja dengan terbentuknya superholding dan bubarnya Kementerian BUMN, proses pengambilan keputusan akan lebih cepat, tidak lagi terkesan birokratis, dan faktor yang dipertimbangkan semata-mata faktor bisnis, bukan politis dan administratif.

Memang begitulah konsep idealnya, bahwa BUMN sebagai sebuah perusahaan tentu harus mengedepankan kinerjanya secara bisnis. Hal ini bukan berarti melupakan tanggung jawab sosialnya, karena selalu ada aksi berupa corporate social responsibilities di setiap BUMN.

Nah, apakah Erick Thohir masih akan meneruskan konsep superholding atau memodifikasinya atau malah membuangnya, ini yang perlu disampaikan oleh pihak Kementerian BUMN.

Kesimpulannya, gaya Ahok memang sudah dari sononya keras. Tapi bagi yang tidak setuju, jangan buru-buru langsung menghajar balik Ahok. Substansinya yang perlu dicermati, bukan ketersinggungan gara-gara gaya bicara Ahok.

Apakah Ahok harus dicopot dari posisi Komut Pertamina? Rasanya lebih baik diberikan waktu yang cukup bagi Ahok untuk menunjukkan kemampuannya. Mudah-mudahan saja tata kelola di perusahaan minyak kebanggaan Indonesia itu, bisa menjadi lebih baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun