Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Gadget Artikel Utama

Force PIN Kartu ATM demi Menghindari Pembobolan Rekening

21 September 2020   08:28 Diperbarui: 21 September 2020   11:15 1480
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi nasabah sedang menggunakan mesin ATM| Sumber: Thinkstock via Kompas.com

Suatu ketika Anda bermaksud bertransaksi dengan menggunakan kartu ATM. Anda sangat ingat personal identification number (PIN)-nya, namun dicoba beberapa kali, selalu gagal, malah muncul pesan "force PIN". 

Pesan tersebut artinya pihak bank memaksa agar Anda mengganti PIN. Mau tak mau Anda harus datang ke salah satu kantor cabang bank yang menerbitkan kartu, menemui customer service (CS)-nya untuk mengurus pergantian PIN.

Tentu saja si CS tidak langsung melayani Anda begitu saja, ia perlu meyakini bahwa Anda memang pemilik rekening yang terhubung dengan kartu tersebut, dengan meminta kartu identitas dan buku tabungan. Bank tidak mau kecolongan, bila misalnya yang datang justru pelaku kejahatan yang mencuri kartu ATM orang lain.

Ada beberapa kemungkinan kenapa pihak bank memaksa Anda mengubah PIN tersebut, yang sebetulnya demi keamanan Anda sendiri. Betapa sering kita membaca di media massa kasus nasabah yang dibobol rekeningnya, padahal merasa tidak melakukan transaksi dan kartunya masih disimpannya dengan rapi.

Namun demikian, hal tersebut sekaligus juga berarti demi reputasi bank itu sendiri, karena bila nantinya rekening nasabah bisa dibobol oleh pelaku kejahatan, pihak bank akan kerepotan melayani pengaduan nasabah dan juga citranya tercoreng bila diberitakan media massa atau media sosial.

Pihak bank sudah punya sistem untuk mendeteksi kartu siapa saja yang sudah terlalu lama PIN-nya tidak diganti, sehingga menurut bank, sudah rawan karena PIN tersebut gampang diketahui pihak lain. Itulah salah satu alasan kenapa bank memaksa untuk mengganti PIN.

Alasan lain, bisa juga sebuah kartu sudah terlalu lama tidak digunakan, sehingga bila tiba-tiba digunakan, bank khawatir si penggunanya bukan pemilik kartu yang sesungguhnya.

Atau bisa juga melalui sistem tertentu, pihak bank mendeteksi transaksi yang mencurigakan, yang tidak biasa dilakukan oleh pengguna kartu. Misalnya, seorang nasabah, punya pola transaksi dengan frekuensi yang sering serta nilai per transaksinya relatif kecil. Tiba-tiba pada transaksi terakhir, bernilai besar, sebesar limit atas kartu yang ditransfer ke rekening yang tidak pernah digunakan sebelumnya.

Dalam hal transaksi yang tidak biasa itu, ada dugaan yang melakukannya bukan pemilik asli dan merupakan hasil kejahatan yang cukup sering terjadi dan hampir semua bank pernah menghadapi, yakni apa yang disebut dengan praktik skimming.

Menurut definisinya, skimming adalah tindakan pencurian informasi dengan menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu debit atau kartu kredit secara ilegal. Hal ini termasuk tindak kejahatan siber atau fraud cyber crime.

Untuk menyalin informasi tersebut, pelaku kejahatan biasanya memasang suatu alat yang sangat tipis disebut dengan deep insert skimmer di mulut ATM yang berfungsi sebagai tempat memasukkan kartu. Memasang lubang kartu ATM palsu, memasang kamera tersembunyi, dan antre di belakang nasabah yang lagi bertransaksi di ATM untuk mengintip PIN yang diketik nasabah, adalah modus yang juga sering terjadi.

Lazim pula pelaku kejahatan mengganjal lubang kartu, sehingga nasabah yang akan memasukkan kartu untuk bertransaksi, kartunya akan tertelan. Nasabah yang panik kadang-kadang tanpa sadar mau saja menyebutkan PIN-nya kepada orang lain yang pura-pura berbaik hati mau membantu.

Selain itu, penjahat juga memasang pengumuman nomor call center palsu pada bagian tertentu di mesin ATM. Nasabah yang kartunya tertelan diarahkan oleh orang lain untuk menghubungi call center tersebut yang merupakan komplotan penjahat. Nasabah akan diminta menyebutkan nomor PIN, sehingga nantinya si penjahat membuat kartu tiruan untuk membobol rekening si nasabah.

Kartu debit atau kartu kredit tidak hanya digunakan melalui mesin ATM, tapi juga melalui mesin sebesar telapak tangan yang disebut dengan electronic data captured (EDC) yang tersedia di meja kasir supermarket, restoran, dan sebagainya. EDC pun tidak sepenuhnya aman karena rawan menjadi sasaran kejahatan siber dengan memasang fake card reader.

Kalau kartu Anda saat masuk ke slot di mesin EDC termakan hampir semua bagian kartu, perlu dicurigai, jangan-jangan terkena skimming. Normalnya, kartu hanya termakan setengah bagian kartu saja.

Nah, dengan memaksa nasabah tertentu untuk mengganti PIN, meskipun awalnya mungkin membuat panik si nasabah, justru merupakan solusi agar nasabah terlindungi dari praktik kejahatan. 

Memang jadi sedikit merepotkan, karena nasabah harus datang ke bank untuk mengurusnya, apalagi di masa pandemi seperti sekarang, sebaiknya nasabah bisa bertransaksi dengan aman dari rumah saja. 

Bank juga banyak mengganti mesin ATM dengan jenis baru yang dipasangi alat seperti "cocor bebek", maksudnya agar si penjahat tidak bisa memasang alat penyalin data nasabah. Selain itu, pada keyboard mesin ATM yang baru, ada semacam atapnya, sehingga menyulitkan direkam kamera tersembunyi, dan juga sulit diintip dari belakang.

Solusi lain, bank juga mengimbau nasabah yang kartunya masih memakai pita magnetik, untuk diganti kartu yang memakai chip, yang relatif lebih aman. Hanya saja banyak nasabah yang malas mengganti kartu. Bahkan ada yang lupa, tetap bertransaksi padahal kartunya sudah kadaluarsa, sehingga terpaksa melapor ke bank untuk mengganti kartu.

Intinya, nasabah harus lebih peduli dengan transaksi yang menggunakan kartu yang dilakukannya. Pembobolan rekening bisa saja terjadi karena ketidakpedulian nasabah. 

Berhati-hati setiap menggunakan mesin ATM atau EDC, mutlak diperlukan dan jangan pernah memberikan PIN kepada siapapun juga, termasuk kepada petugas bank. 

dok. liputan6.com
dok. liputan6.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun