Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Rebutan Warisan, Tak Pandang Konglomerat atau Melarat

17 Juli 2020   17:00 Diperbarui: 17 Juli 2020   17:21 500
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Eka Tjipta Widjaja (dok. idxchannel.com)

Harta tidak akan dibawa mati, kata orang bijak. Tapi kata-kata itu tidak menyurutkan niat seseorang untuk mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya. Ada yang berhasil memenuhi hasratnya itu dengan bekerja keras, ada juga yang berhasil karena pintar memelihara hubungan baik dengan pejabat tinggi.

Namun demikian, bila melihat di negara kita hanya segelintir orang yang berpredikat konglomerat dengan timbunan harta yang tidak akan habis untuk tujuh turunan, dapat dipastikan bahwa perburuan harta bagi orang kebanyakan belum membuahkan hasil sesuai keinginannya. 

Jangan-jangan yang sudah konglomerat pun juga masih belum puas, akan berburu dan berburu terus menerus hingga ajal menjemput. Tak heran, bila para orang super kaya itu tidak ingat punya berapa buah perusahaan, saking  banyaknya.

Terlepas dari banyak sedikitnya harta yang dikumpulkan seseorang, pada akhirnya betul juga kata orang bijak itu tadi, harta tersebut tidak akan dibawa mati. 

Sekiranya sebelum meninggalkan dunia yang fana ini, seseorang telah membagi warisannya secara adil dan diterima dengan baik oleh semua ahli waris, harta yang ditinggalkannya barangkali membawa berkah.

Akan berbeda halnya bila ada ahli waris yang tidak puas, harta yang melimpah malah membawa bencana, karena tercium aroma peperangan antar saudara yang punya hubungan darah. Maka drama rebutan warisan bukan sesuatu yang asing, seperti yang sekarang lagi ramai diberitakan sejumlah media massa.

Ceritanya, konglomerat pendiri kerajaan bisnis kelompok Sinarmas, Eka Tjipta Widjaja, yang telah meningal dunia pada 26 Januari 2019, meninggalkan harta yang melimpah ruah. 

Dilansir dari idxchannel.com (14/7/2020), harta warisannya mencapai Rp 672,1 triliun, antara lain yang terbesar berasal dari aset PT. Indah Kiat Pulp & Paper dan Sinarmas Land.

Seorang anak Eka Tjipta, Freddy Widjaja, menggugat lima orang kakak tirinya berkaitan dengan aset grup Sinarmas yang ratusan triliun rupiah di atas. Perlu diketahui, Freddy merupakan anak tertua dari tiga bersaudara, yang terlahir dari pasangan Eka Tjipta Widjaja dan Lidia Herawaty Rusli. 

Masalahnya, seperti yang ditulis tirbunnews.com (14/7/2020), Freddy adalah anak Eka Tjipta dengan status di luar perkawinan.  Disebutkan bahwa pasangan Eka Tjipta dan Lidia menikah  secara adat/agama Budha di Jakarta, 3 Oktober 1967, namun tidak tercatat di Catatan Sipil.

Jangan mengira hanya anak orang kaya saja yang berebut warisan. Kisah rebutan warisan masyarakat kelas bawah yang tidak diberitakan media, karena dianggap tidak ada nilai beritanya, ternyata tak kalah seru.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun