Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Dilema Perusahaan Milik Negara, Ketika Hubungan Direksi dan Komisaris Tidak Mesra

13 Juli 2020   07:00 Diperbarui: 14 Juli 2020   09:40 3292
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hanya saja, dengan perencanaan yang baik, seyogyanya rapat resmi berupa radirkom cukup diadakan satu kali seminggu.

Jadi, direksi tidak terlalu banyak mengalokasikan waktu untuk melakukan presentasi dan menjawab pertanyaan komisaris. 

Topik radirkom pun sebaiknya yang bersifat strategis, tidak menyentuh hal yang bersifat teknis. Tentu yang lebih diutamakan adalah membahas hal-hal yang secara ketentuan dari regulator atau sesuai anggaran dasar perusahaan, memang memerlukan persetujuan komisaris.

Pada BUMN yang bergerak di bidang perbankan sebagai misal, penyusunan Rencana Bisnis Bank (RBB) yang harus dibuat setiap tahun, sebelum dikirimkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), wajib disetujui oleh dewan komisaris.

Bagaimanapun juga, hubungan baik antara direksi dan komisaris harus diciptakan dan wajib dipelihara. Boleh-boleh saja berpolitik, tapi semuanya bukan demi kepentingan pribadi atau kelompok, namun demi kemajuan perusahaan.

Maka interaksi informal yang bersifat kekeluargaan yang melibatkan direksi dan komisaris, perlu pula dilakukan pada momen-momen tertentu. Misalnya dalam bentuk kegiatan berolahraga bersama atau makan bareng. 

Kemesraan dalam arti kerjasama yang harmonis antara direksi dan komisaris, menjadi faktor yang menentukan untuk keberhasilan sebuah perusahaan, termasuk BUMN.

dok. bisnis.com
dok. bisnis.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun