Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Mudik Lokal Boleh Nggak Sih? Ingat, Virus Tidak Libur Saat Lebaran

20 Mei 2020   07:37 Diperbarui: 20 Mei 2020   09:45 214
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Berdiam diri di rumah saja membuat saya lumayan rutin mengikuti siaran berita dari layar kaca. Selain menyimak paparan perkembangan penanganan Covid-19 setiap sore oleh juru bicara pemerintah Achmad Yurianto, sebagai warga Jakarta saya juga sering menyimak penjelasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Menghadapi lebaran yang sudah di depan mata ini, saya semakin rajin mencari informasi tentang apa saja yang dibolehkan dan yang dilarang oleh pemerintah, karena penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). 

Bahwa pemerintah melarang warga untuk mudik, itu sudah jelas, meskipun ternyata kemudian maskapai penerbangan, kapal penumpamg, bus antar kota, dan kereta api jarak jauh, diperkenankan beroperasi lagi melayani penumpang yang memenuhi persyaratan tertentu.

Masalahnya, bagi saya yang berdomisili di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, setiap lebaran sudah rutin saling berkunjung ke rumah beberapa orang saudara saya yang merupakan warga Depok, Tangerang Selatan, Bekasi dan Bogor. Selain itu juga ada beberapa famili yang domisilinya masih di DKI Jakarta.

Saya menyimak penjelasan Anies beberapa hari yang lalu. Jika saya tidak salah tafsir, dengan lantang Anies mengatakan larangan untuk keluar masuk Jakarta. Sekali lagi, Jakarta, bukan Jabodetabek.

Bagi warga Jakarta yang mau keluar Jakarta, atau warga luar Jakarta yang akan masuk Jakarta harus mengajukan permohonan ke instansi tertentu yang bisa dilakukan secara online.

Namun setelah saya cek ke beberapa situs berita daring, ternyata dalam batas-batas Jabodetabek warga masih diperbolehkan bepergian tanpa perlu mengurus surat izin. Hal ini, kalau mau dikatakan mudik, sebut saja sebagai mudik lokal.

Hanya saja terdapat perbedaan pendapat antar pejabat di lingkungan Pemda DKI. Ada yang berpendapat bahwa silakan saja bersilaturahmi saat lebaran sepanjang masih di wilayah Jabodetabek, dan asal tetap waspada. Hal ini dikatakan oleh Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin (kompas.com, 18/5/2020).

Kewaspadaan itu menurut tafsiran saya antara lain tercermin pada kedisiplinan semua orang menggunakan masker, termasuk saat berkunjung atau dikunjungi pada saat lebaran. Lalu juga menjaga jarak fisik antar sesama, tidak bersalaman, dan sering mencuci tangan dengan sabun atau cairan pembersih tangan.

Saya tidak bisa membayangkan bagaimana harus menjaga jarak fisik bagi warga yang tinggal di daerah pemukiman padat penduduk, yang tanpa ada tamu yang berkunjung saja, anggota keluarga sudah saling berdekatan.

Anies Baswedan sendiri, seolah meralat ucapan pejabat Pemda DKI yang lain, mengatakan agar warga tetap berdiam diri saja di rumah, meskipun di hari lebaran. Virus gak mengenal libur lebaran, kata Anies.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun