Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Blessing in Disguise atas Anjloknya Kinerja Perusahaan, Salahkan Saja Corona

26 Maret 2020   00:07 Diperbarui: 26 Maret 2020   13:46 834
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: forbes.com

Seperti diketahui, dengan semakin meningkat dan menyebarnya warga yang terpapar virus corona atau Covid-19 di tanah air, telah berdampak parah pada dunia usaha di semua sektor.

Bisa dipastikan banyak sekali perusahaan yang sudah atau akan mengalami penurunan kinerja keuangannya. Bagi perusahaan yang sudah berstatus "terbuka" yang melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan karenanya wajib mempublikasikan laporan keuangan secara periodik, publik akan bisa melihat data betapa parahnya dampak Covid-19.

Sekarang saja harga saham ratusan perusahaan yang melantai di BEI telah "terjun bebas". Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sudah turun sekitar 40% dibanding indeks tertinggi yang diraih pada Januari lalu, sebelum Covid-19 masuk ke Indonesia.

Jadi, bagi bagi dunia usaha, boro-boro meningkatkan kinerja, mampu untuk bertahan saja tanpa mem-PHK para karyawannya, sudah terhitung bagus.

Tapi mungkin ada fenomena yang sebetulnya biasa di kalangan perusahaan, khususnya di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), kejadian tak terduga yang membawa bencana ini, mengandung unsur blessing in disguise atau semacam berkah terselubung.

Begini, sebagaimana lazimnya di banyak perusahaan, indikator keberhasilan di BUMN terutama diukur dari kinerja keuangan, seperti peningkatan jumlah laba yang diperoleh, peningkatan jumlah aset, peningkatan persentase laba terhadap aset, dan sebagainya.

Untuk itu, Kementerian BUMN telah menetapkan target  kinerja keuangan yang harus diraih oleh setiap BUMN sampai akhir tahun 2020 ini.

Kalau kinerja tidak tercapai, bisa-bisa jajaran manajemen puncak mengalami pergantian, diganti dengan sosok-sosok yang diyakini bisa mengangkat kinerja perusahaan.

Maka demi mencapai target, tak jarang pihak manajemen melakukan rekayasa keuangan. Simak saja berita di media massa, sudah berapa kali terungkap kasus praktik manipulasi akuntansi yang lazim disebut dengan window dressing. 

Caranya antara lain dengan menyembunyikan terlebih dahulu berbagai "borok" perusahaan, sehingga yang dilaporkan ke publik menjadi lebih bagus dari kondisi yang sesungguhnya.

Bila kasusnya berhasil diungkap dan telah dijatuhkan tindakan pada oknum pelakunya, tentu tidak masalah. Namun siapa yang berani menjamin, pada BUMN lain yang selama ini belum diterpa isu miring, diam-diam juga menyimpan bom waktu?

Nah, di sinilah letak blessing in disguise-nya. Momen kerugian besar dari Covid-19 bukan tidak mungkin dinilai sebagai saat yang pas untuk membungkus borok-borok itu sebagai bagian dari yang terdampak oleh kelesuan pasar akibat menyebarnya virus yang menghantui masyarakat itu.

Maka bila bom waktu itu diledakkan sekarang, bakal tidak ada yang kaget, publik akan memahami sebagai risiko yang normal dalam berbisnis. 

Apalagi dalam press release ditulis bahwa perusahaan  lebih mengutamakan membantu masyarakat banyak ketimbang mencari untung. Terkesan seperti pahlawan, bukan? Semacam kerugian yang terhormat. Padahal di belakang itu, ada oknum yang berpesta pora setelah menggerogoti  aset perusahaan.

Kalangan perbankan sebagai misal, biasanya "borok" yang disembunyikan itu berupa kredit macet yang dalam laporan keuangan "disulap" jadi kredit yang berstatus masih lancar. 

Dengan pengumuman pemerintah yang telah mengeluarkan kebijakan bahwa para peminjam di bank yang berasal dari golongan ekonomi menengah ke bawah, boleh tidak mencicil kewajibannya dalam mengembalikan dana ke bank, ini jadi alasan yang dipakai manajemen bank bila ditanya kenapa menderita kerugian atau mengalami penurunan kinerja.

Maka kredit macet yang seolah-olah lancar pada periode sebelumnya pun akan betul-betul dimacetkan, sebagai "pembonceng gelap" kebijakan pemerintah.

Belum begitu jelas apakah terhadap peminjam dari kelompok perusahaan kelas menengah ke atas juga mendapat keringanan dari pemerintah. Karena pada hakikatnya, perusahaan besar juga terancam menunggak pengembalian kredit yang dinikmatinya dari bank.

Bahkan dampak Covid-19 akan lebih nyata terhadap perusahaan besar, terutama yang bisnisnya berkaitan dengan ekspor impor. Sedangkan usaha kecil rata-rata lebih tahan banting. Krisis moneter 1998 menunjukkan betapa pengusaha kecil tetap eksis ketika perusahaan besar banyak yang bangkrut

Bila tunggakan perusahaan besar itu betul-betul sebagai dampak dari Covid-19, masih bisa dipahami. Biasanya pihak bank akan memberikan keringanan berupa restrukturisasi kredit, baik dalam bentuk perpanjangan periode pengembalian kredit, penurunan suku bunga pinjaman, dan bentuk keringanan lainnya.

Namun yang seharusnya diselidiki oleh pihak yang berwenang adalah bila tunggakan itu sudah dimulai sebelum merebaknya isu Covid-19. 

Untuk kredit ke perusahaan skala menengah ke atas, mungkin saja ada sebagian yang diproses dengan melanggar ketentuan yang berlaku, yang setelah itu kredit ikut dinikmati oleh oknum bank. Yang seperti ini memang sudah diniatkan untuk menunggak sejak awal.

Godaan bagi orang bank, terutama yang punya posisi tinggi sebagai pengambil  keputusan, memang demikian besar. Bila si pejabat bank mau diajak bermain mata oleh pihak perusahaan yang mengajukan permohonan kredit, maka prinsip prudential banking pun gampang saja dilanggar.

Jadi jangan keliru menafsirkan judul tulisan ini. Blessing in disguise itu maksudnya dilihat dari kacamata pihak manajemen perusahaan, terutama yang sudah belepotan menyembunyikan kebobrokan. Seolah-olah Covid-19 akan menjadi penyelamat yang seenaknya untuk dijadikan kambing hitam.

Tapi dilihat dari kacamata publik dan juga pemerintah, kalau ada perusahaan BUMN yang memanfaatkan momen Covid-19 sebagai penghapus dosa, ini hal yang wajib diusut sampai tuntas. Oknum yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun