Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Antrean Panjang di SPBU Sumbar, Untuk Dijual Kembali Secara Eceran?

27 Maret 2020   08:09 Diperbarui: 27 Maret 2020   08:13 397
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. topsatu.com/givo alputra

Ada pemandangan yang memprihatinkan yang saya lihat ketika sedang berada di Sumatera Barat (Sumbar), 13 hingga 16 Maret 2020 lalu. Sepanjang jalan dari Bandara Internasional Minangkabau (BIM) ke Payakumbuh sejauh sekitar 100 km, di setiap ada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), selalu terdapat antrean panjang kendaraan sampai mengular jauh keluar SPBU.

Pemandangan yang sama kembali terlihat saat saya mengunjungi beberapa tempat di sekitar Payakumbuh serta kembali ke BIM untuk terbang ke Jakarta, tiga hari kemudian.

Dari cerita sopir yang kendaraannya saya tumpangi, pemandangan seperti itu telah terjadi sejak beberapa bulan yang lalu. Anehnya yang antre hampir semua kendaraan roda empat yang telah berusia tua, rata-rata lebih dari 20 tahun. 

Rupanya hal tersebut merupakan antrean unuk membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis premium. Namun para pengendara membiarkan saja mobilnya terparkir dalam urutan antre seperti itu, dan pengendaranya tidak terlihat berada dalam kendaraan.

Mungkin saat itu lagi tidak ada pasokan premium ke SPBU. Maka kendaraannya dibiarkan bermalam di sekitar SBPU, sampai mengganggu warung atau rumah di pinggir jalan sekitarnya. 

Jika premium sudah datang, entah dari mana informasinya, semua pengendara sudah berada di mobil masing-masing. Namun mengingat yang mengantre di setiap SPBU bisa lebih dari 100 mobil, tentu giliran yang di barisan belakang baru akan terlayani beberapa jam kemudian.

Dari penjelasan yang saya peroleh, kendaraan tua yang mengantre untuk mendapatkan premium itu, boleh dikatakan sebagian besar untuk dijual kembali ke pedagang premium botolan di pinggir jalan.

Bila ditelusuri dari pemberitaan media daring, ternyata fenomena seperti itu telah rutin terjadi sejak pertengahan  tahun lalu. Bahkan ada media daring yang memberitakan terjadi antrean  sampai sejauh 5 km dan sangat mengganggu lalu lintas di sekitarnya.

Harga resmi premium per liter dijual di SPBU sebesar Rp 6.450. Oleh mereka yang mau mengantre sampai puluhan jam itu, dijual Rp 9.000 per liter ke pedagang eceran. Kemudian si pedagang eceran di pinggir jalan menjual lagi ke pemakai akhir Rp 10.000 per liter.

Dilansir dari harianhaluan.com (8/11/2019), di bawah judul "Premium di Sumbar Kian Langka, Antrean Panjang Tiap Hari Menghiasi SPBU", Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumbar, Irsyad, menduga ada indikasi penyelewengan dan penimbunan BBM jenis premium dan solar.

Apakah konsumen yang membeli premium untuk dijual kembali merupakan sebuah penyelewengan? Peraturan dari Pertamina jelas melarang hal ini, seperti diberitakan wartaekonomi.co.id (4/8/2019).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun