Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Silo-silo di OJK Sudah Saatnya Diakhiri

26 Februari 2020   08:09 Diperbarui: 26 Februari 2020   13:10 261
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. ANTARAFOTO/Akbar Nugroho Gumay

Untung saja berita seputar penanganan kasus di perusahaan asuransi milik negara, Jiwasraya, sedikit mereda. Salah satu pihak yang berkesempatan menarik nafas sejenak adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Betapa tidak, selama topik tentang Jiwasraya menghangat, OJK ikut menjadi bulan-bulanan. Soalnya OJK adalah pihak independen yang bertugas mengawasi semua perusahaan jasa keuangan, termasuk asuransi.

Andai saja fungsi pengawasan OJK berjalan dengan baik, tentu sewaktu penyakit Jiwasraya masih dalam stadium awal, bisa terdeteksi. Dengan demikian seharusnya upaya penyembuhan Jiwasraya lebih mudah dilakukan. 

Tidak seperti saat ini, masih kabur bagaimana nasib para nasabah Jiwasraya. Mereka menunggu uangnya yang diinvestasikan di Jiwasraya bisa dikembalikan segera, karena sudah sekian lama tertunggak. 

Bahkan manajemen Jiwasraya secara terbuka telah menyatakan ketidakmampuannya untuk memenuhi kewajibannya kepada para nasabah. Ibaratnya sudah lempar handuk.

Nah, dalam situasi agak tenang, OJK sebaiknya melakukan evaluasi ulang terhadap mekanisme pengawasan yang dilakukan selama ini. Bolong-bolong yang masih ditemui, harus ditutupi.

Sebetulnya harus diakui tidak gampang menyelaraskan cara bekerja OJK yang baru mulai beroperasi sejak tahun 2012. OJK merupakan gabungan dari beberapa institusi pengawasan sebelumnya, yakni elemen pengawasan bank di Bank Indonesia (BI), elemen pengawasan asuransi di Kementerian Keuangan, Badan Pengawas Pasar Modal yang juga di bawah Kementerian Keuangan tapi terpisah dengan pengawas asuransi, dan institusi lainnya.

Ada unsur perbedaan budaya kerja, bahkan yang paling terasa bagi para karyawan adalah tingkat kesejahteraan yang berbeda, di mana karyawan yang berasal dari BI jauh lebih makmur.

Soal kesenjangan tingkat kesejahteraan mungkin sudah bisa teratasi, tapi dalam praktik pengawasan disinyalir masih terdapat silo-silo di OJK. Maksudnya belum terintegrasi, pengawas perbankan merasa punya "kerajaan" sendiri, demikian pula pengawas pasar modal, asuransi, dan sebagainya.

Ada baiknya OJK belajar ke Bank Mandiri dalam menghapus silo-silo itu. Ada persamaan OJK dengan Bank Mandiri karena bank ini merupakan hasil merger dari empat bank, Bank Bumi Daya, Bank Dagang Negara, Bank Ekspor Impor Indonesia dan Bank Pembangunan Indonesia.

Saat baru berdiri ketika dampak krisis moneter masih terasa di penghujung 1998, Bank Mandiri tentu tidak langsung menyatu budaya kerjanya. Bahkan  sampai 3 tahun pertama masih terlihat perbedaan di masing-masing bank asal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun