Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Kenapa Nama BPJS Ketenagakerjaan Diubah Menjadi BP Jamsostek?

23 Januari 2020   00:07 Diperbarui: 23 Januari 2020   00:13 1543
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana di kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. Foto diambil pada Selasa (1/3/2016). (Primus via kompas.com)

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), siapa yang tidak kenal? Hampir semua orang Indonesia sekarang punya Kartu BPJS yang menjamin si pemegang kartu mendapat pelayanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Begitulah saat ini, jika ada yang berbicara tentang BPJS, yang terbayang langsung masalah kesehatan. Padahal sesungguhnya ada jenis BPJS yakni BPJS Kesehatan yang dulunya adalah Asuransi Kesehatan (Askes) dan BPJS Ketenagakerjaan yang dulunya adalah Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek).

Sewaktu masih bernama Askes dan Jamsostek, keduanya merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Askes punya peserta yang dijamin pemeliharaan kesehatannya, mayoritas berasal dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS).

Sedangkan Jamsostek yang awalnya bernama Astek (Asuransi Tenaga Kerja) antara lain mengurus jaminan di bidang ketenagakerjaan, sehingga sewaktu di-PHK menerima semacam pesangon atau dana lain sesuai yang diperjanjikan.

Tapi Jamsostek lebih ditujukan pada karyawan swasta dan BUMN, karena untuk PNS sudah ada Taspen (Tabungan dan Asuransi Pensiun) dan untuk anggota TNI dan Polri ada Asabri (Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia).

Sejak tahun 2014 Askes dan Jamsostek bersalin rupa dengan mengalami penambahan fungsi dan coverage-nya, masing-masing menjadi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Statusnya pun bukan lagi BUMN, melainkan badan khusus yang dibentuk dengan Undang-undang tersendiri.

Dilihat dari sisi jumlah kepesertaan, BPJS Kesehatan jauh mengungguli BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini dapat dipahami mengingat semua orang, dari bayi yang baru lahir sampai kakek-nenek, ingin mendapatkan jaminan pemeliharaan kesehatan.

Maka wajar pula bila setiap membicarakan BPJS, yang ditangkap oleh masyarakat luas adalah BPJS Kesehatan, seolah-olah BPJS itu identik dengan BPJS Kesehatan. 

Diduga karena takut  kerancuan atau salah persepsi dari masyarakat makin meluas, BPJS Ketenagakerjaan pun membuat keputusan penting. Meskipun badan hukum dan perundang-undangan yang mendasarinya tidak berubah, nama bisnisnya diubah, kembali ke Jamsostek.

Agar tidak dianggap sebagai Jamsostek pola lama, nama yang dipakai saat ini secara lengkap adalah BP Jamsostek (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja).

Perubahan nama tersebut secara resmi dimulai bertepatan dengan acara perayaan ulang tahun ke-42 BPJS Ketenagakerjaan (dihitung sejak pendirian Astek) di Jakarta, 12 Desember 2020.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun