Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Bank BUMN Masuki Bisnis Pinjaman Online, Ada yang Terganjal Moratorium

11 Januari 2020   00:08 Diperbarui: 11 Januari 2020   00:24 413
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saat ini, seiring dengan berkembangnya perusahaan teknologi finansial (tekfin) seperti yang berbisnis pinjaman online (pinjol), bank-bank besar pun mulai mendirikan anak perusahaan yang bergerak di bidang tekfin tersebut.

Tujuannya jelas, bank tidak ingin kehilangan nasabah karena beralih menjadi nasabah perusahaan tekfin. Apalagi bank tentu juga ingin berburu nasabah dari generasi milenial yang lebih menyukai segala sesuatunya bisa selesai dengan menggunakan telpon genggam,  termasuk dalam melakukan transaksi keuangan.

Khusus untuk bank-bank BUMN, ada yang telah mempunyai anak perusahaan yang bergerak di bidang tekfin, tapi ada pula yang masih dalam proses. 

Nah untuk yang masih dalam proses ini, belum jelas kelanjutannya karena Kementerian BUMN tengah melakukan moratorium pendirian anak dan cucu dari sebuah BUMN.

Moratorium tersebut sengaja dilakukan karena jumlah anak dan cucu masing-masing BUMN sudah terlalu banyak. Bahkan banyak yang tidak berkaitan dengan bisnis utama  BUMN induk. Contohnya, PT Pegadaian punya anak perusahaan yang bergerak di bidang perhotelan. 

Bank Rakyat Indonesia (BRI) beruntung karena bergerak lebih cepat. BRI menjadi bank BUMN pertama yang meluncurkan aplikasi pinjol yang dinamakan Ceria. 

Seperti dilansir dari kontan.co.id (14/12/2019), aplikasi Ceria sudah fully digital, dengan sistem digital verivication, digital sourcing, dan digital signature. 

Dengan demikian, nasabah betul-betul dimanjakan. Tanpa perlu datang ke bank, pengajuan permohonan pinjaman bisa diproses dalam hitungan jam, bahkan bisa dalam 10 menit. 

Tentu jumlah pinjaman yang diperoleh nasabah, relatif tidak begitu besar dan periode pinjaman pun amat pendek, yakni satu tahun. 

Beberapa bulan sebelum diluncurkannya aplikasi Ceria, tersiar berita bahwa anak perusahaan BRI yang bernama BRI Ventura mendapat tambahan modal dari BRI sebesar Rp 1 triliun (kontan.co.id, 9/5/2019) yang akan digunakan untuk berkolaborasi dengan berbagai  usaha  start up (rintisan) bidang tekfin. Jadi, Ceria adalah salah satu hasilnya 

Strategi berkolaborasi dengan perusahaan rintisan menjadi hal yang tak terelakkan bila bank-bank konvensional tak ingin hanya punya nasabah dari kelompok orang tua saja. 

Sementara kelompok anak muda yang melek teknologi enggan berurusan dengan birokrasi bank, khususnya bila membutuhkan pinjaman.

Dengan berkolaborasi, maka akan mendorong kapabilitas inovasi bagi bank-bank konvensional tersebut, di samping untuk beradaptasi dengan ekosistem digital.

Namun tentu tidak sembarang perusahaan rintisan yang dibidik oleh bank. Harus diteliti dulu perusahaan mana yang diprediksi tingkat pertumbuhannya tinggi.  

Selain itu, diutamakan perusahaan yang  berkaitan dengan bisnis utama perbankan seperti perusahaan rintisan di bidang payment, remittance, dan lending. Bidang e-commerce juga potensial diajak berkolaborasi.

OVO, Dana, Gopay, adalah contoh perusahaan rintisan bidang payment. Namun perusahaan ini sudah terlalu besar, jika bank mau masuk tentu harus siap-siap merogoh kocek lebih banyak. 

Sebetulnya bank-bank BUMN sudah punya "Link Aja" yang bergerak di bidang payment, di mana setiap bank BUMN dan Telkom punya saham di sana. Tapi untuk bidang lending yang berbisnis pinjol, masing-masing bank BUMN berusaha sendiri-sendiri.

Masalahnya, seperti yang telah disinggung di atas, ada bank BUMN yang masih belum tuntas proses pendirian anak perusahaannya yang akan berkolaborasi dengan perusahaan tekfin. 

Padahal di lain pihak, di bawah Menteri BUMN yang baru, Erick Thohir, sedang melakukan moratorium pendirian anak perusahaan BUMN.

Alasan Erick yang menginginkan semua BUMN bisa fokus dalam mengembangkan bisnis intinya saja, tentu dapat dipahami. Tapi alangkah baiknya bila tidak semuanya dimoratorium.

Untuk bank BUMN misalnya, bila ingin masuk ke bisnis tekfin, sebetulnya malah masih berhubungan dengan bisnis intinya. Justru tekfin sepertinya sudah menjadi menjadi kehendak zaman, sehingga banyak pengamat yang memprediksi tak lama lagi bank-bank konvensional akan tamat riwayatnya digilas tekfin. 

Lalu puluhan ribu karyawan bank, atau mungkin lebih, akan menganggur, kalau dibiarkan begitu saja. Untuk menghindarinya, bukankah ada teori bisnis yang menyatakan bila suatu perusahaan bakal tergilas karena kalah bersaing, ajak pesaing tersebut untuk berkolaborasi.

Mungkin bisa juga timbul pertanyaan, kenapa tidak bank konvensionalnya saja yang langsung mengelola sendiri aplikasi tekfin melalui divisi teknologi informasinya. Kenapa harus melalui anak perusahaan?

Ya sebetulnya bisa juga seperti itu. Hanya harap diingat, mengelola sendiri aplikasi tekfin bukan sesuatu yang gampang diprediksi bakal membesar. 

Tak banyak perusahaan rintisan yang bisa berkembang pesat seperti Gojek. Banyaknya malah yang layu sebelum berkembang, sehingga ada juga pengamat yang mengatakan usaha rintisan mengandung unsur spekulasi.

Jadi jelas lebih praktis dan tidak mengganggu bisnis induk, bila bank menggarap bisnis tekfin melalui pendirian anak perusahaan yang nantinya berkolaborasi dengan perusahaan rintisan yang potensial. 

Untuk itu diharapkan kebijakan moratorium yang diterapkan Kementerian BUMN bisa mendapat pengecualian secara case by case. 

Contohnya untuk bank BUMN yang mau memasuki bisnis tekfin, sepanjang memenuhi persyaratan tertentu, sebaiknya dibolehkan mendirikan anak perusahaan yang fokus menggarap tekfin.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun