Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Bank BUMN Masuki Bisnis Pinjaman Online, Ada yang Terganjal Moratorium

11 Januari 2020   00:08 Diperbarui: 11 Januari 2020   00:24 413
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mungkin bisa juga timbul pertanyaan, kenapa tidak bank konvensionalnya saja yang langsung mengelola sendiri aplikasi tekfin melalui divisi teknologi informasinya. Kenapa harus melalui anak perusahaan?

Ya sebetulnya bisa juga seperti itu. Hanya harap diingat, mengelola sendiri aplikasi tekfin bukan sesuatu yang gampang diprediksi bakal membesar. 

Tak banyak perusahaan rintisan yang bisa berkembang pesat seperti Gojek. Banyaknya malah yang layu sebelum berkembang, sehingga ada juga pengamat yang mengatakan usaha rintisan mengandung unsur spekulasi.

Jadi jelas lebih praktis dan tidak mengganggu bisnis induk, bila bank menggarap bisnis tekfin melalui pendirian anak perusahaan yang nantinya berkolaborasi dengan perusahaan rintisan yang potensial. 

Untuk itu diharapkan kebijakan moratorium yang diterapkan Kementerian BUMN bisa mendapat pengecualian secara case by case. 

Contohnya untuk bank BUMN yang mau memasuki bisnis tekfin, sepanjang memenuhi persyaratan tertentu, sebaiknya dibolehkan mendirikan anak perusahaan yang fokus menggarap tekfin.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun