Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Kartu Jakarta Pintar dan Maraknya Pemblokiran Kendaraan

14 Desember 2019   08:45 Diperbarui: 15 Desember 2019   06:00 1403
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Petugas Samsat Jakarta Utara mengecek pajak sebuah mobil mewah saat razia supervisi pencegahan pajak mobil mewah di Apartemen Regatta, Jakarta Utara di Jakarta, Kamis (5/12/2019). Badan Pajak dan Restribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta bekerja sama dengan Samsat Jakarta Utara dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penindakan terhadap 11 mobil mewah yang menunggak pembayaran pajak.(ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

Lalu karena tidak membayar pajak, ketika didatangi petugas ke alamat sesuai KTP pembeli yang tercatat di database, ketahauan bahwa mereka bukan pemilik sesungguhnya.

Boro-boro membeli mobil mewah, kemungkinan besar untuk makan sehari-hari saja mereka mengalami kesulitan. Apalagi mereka tinggal di gang sempit yang tidak mungkin dilewati mobil.

Pelajaran apa yang dapat kita petik? Agar kita tidak terganggu oleh kasus yang berkaitan dengan kepemilikan kendaraan, sebaiknya kita tidak sembarangan memberikan KTP kepada siapapun. Jangan sampai disalahgunakan buat membeli kendaraan.

Kemudian bila kita punya kendaraan, pastikan bahwa data di STNK dan dokumen lainnya yang berkaitan, sudah betul, termasuk NIK-nya. Sejak berlakunya KTP elektronik, NIK menjadi basis untuk berbagai data.

Satu lagi, kalau kita menjual mobil, pastikan si pembeli melakukan balik nama, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Tapi yang paling penting, sebagai warga negara yang baik, kita harus mematuhi peraturan yang berlaku, dokumennya betul dan taat membayar pajak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun