Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Kartu Jakarta Pintar dan Maraknya Pemblokiran Kendaraan

14 Desember 2019   08:45 Diperbarui: 15 Desember 2019   06:00 1403
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Petugas Samsat Jakarta Utara mengecek pajak sebuah mobil mewah saat razia supervisi pencegahan pajak mobil mewah di Apartemen Regatta, Jakarta Utara di Jakarta, Kamis (5/12/2019). Badan Pajak dan Restribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta bekerja sama dengan Samsat Jakarta Utara dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penindakan terhadap 11 mobil mewah yang menunggak pembayaran pajak.(ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

Ada teman saya yang oleh bosnya di kantor diminta bantuan untuk meminjamkan namanya sebagai pemilik mobil untuk mobil kedua si bos. 

Teman saya yang pegawai rendah ini awalnya dapat KJP untuk anaknya yang duduk di SMP. Tapi gara-gara sungkan meminta bosnya untuk melakukan balik nama, akhirnya ia merelakan kehilangan KJP. 

Saya sendiri baru saja punya pengalaman yang tidak enak. Ada seseorang yang memblokir kendaraan yang sudah dijualnya. Rupanya si pembeli belum melakukan balik nama, sehingga mobil tersebut masih atas nama si penjual.

Lalu si penjual mengajukan pemblokiran. Entah kenapa, yang terblokir adalah mobil saya. Parahnya, saya terpaksa bolak-balik mengurus di Kantor Samsat Jakarta Selatan tempat mobil saya terdaftar dan Samsat Jakarta Barat tempat nomor kendaraan saya diblokir atas permintaan seseorang yang beralamat di Jakarta Barat.

Ketahuannya adalah ketika saya bermaksud mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil saya yang hampir jatuh tempo. Ketika data mobil saya di-entry oleh petugas pelayanan, muncul pesan bahwa mobil diblokir.

Saya terpaksa dua kali ke Samsat Jakarta Barat, karena pada kedatangan pertama si petugas yang melayani tidak berwenang membuka blokir, sedangkan atasannya tidak masuk.

Dok. Warta Kota/Tribunnews.com
Dok. Warta Kota/Tribunnews.com
Baru pada kedatangan kedua, saya menunggu si atasan sampai sore karena siangnya ia lagi inspeksi mendadak. Akhirnya saya dapat penjelasan bahwa data Nomor Induk Kependudukan (NIK) saya di database Samsat keliru, tidak sesuai dengan yang tercantum di KTP saya.

Para aparat terkait di Pemprov DKI memang lagi sibuk melakukan inspeksi mendadak, mengejar pemilik mobil yang belum membayar pajak. Mereka mendatangi tempat parkir di mal atau tempat keramaian lain.

Bila menemukan mobil yang dari plat nomor kendaraan terlihat sudah kedaluwarsa, akan ditempeli stiker di kaca depan, yang menjelaskan bahwa kendaraan ini belum membayar pajak.

Yang juga cukup menghebohkan adalah banyaknya pemilik mobil mewah yang menggunakan KTP orang lain yang didaftarkan sebagai pemilik. 

Hal ini bukan terkait dengan jual beli mobil second seperti kisah di atas. Tapi dari awal sejak membeli mobil, orang kaya ini dengan berbagai cara mendapatkan KTP orang lain untuk digunakan saat pembelian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun